Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PA TUAL Nomor 79/Pdt.P/2020/PA.Tul
Tanggal 30 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
2311
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan almarhum Hadji Madilis bin Tamnai Madilis telah meninggal dunia di Desa Tuburlai, Kecamatan Kei Besar Utara Timur pada tanggal 12 April 2019 ;
    3. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Johoria Madilis binti Suba Madilis) dengan almarhum Hadji Madilis bin Tamnai Madilis yang
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Johoria Madilis bintiSuba Madilis) dengan Hadji Madilis bin Tamnai Madilis yangdilaksanakan pada Tanggal 20 Februari 1990 dihadapan Imam MasjidTuburlai;3.
    ; bahwa saksi hadir saat Pemohon dengan almarhum Hadji Madilisbin Tamnai Madilis menikah ; bahwa setahu saksi yang menjadi wali nikah adalah kakakkandung Pemohon bernama Suba Madilis, karena ayah kandungPemohon telah meninggal dunia saat itu ; bahwa yang menikahkan Pemohon dengan almarhum HadjiMadilis bin Tamnai Madilis adalah bapak imam masjid Ohoi Tuburlaibernama Siroda Latar ; bahwa yang menjadi saksi nikah saat pernikahan Pemohondengan almarhum Hadji Madilis bin Tamnai Madilis adalah SalehRahawarin
    Madilis yang telah meninggal duniakarena sakit untuk pengurusan buku nikah ;Menimbang, bahwa Hadji Madilis bin Tamnai Madilis sebelum meninggaldunia, rumah tangganya dengan Pemohon rukun serta tidak pernah bercerai,dan Pemohon tidak pernah menikah lagi dengan lakilaki lain selain denganalmarhum Hadji Madilis bin Tamnai Madilis, dan keduanya tidak pernahmelakukan tindakantindakan yang dapat membatalkan pernikahan antaraPemohon dengan almarhum Hadji Madilis bin Tamnai Madilis, disamping itupula selama
    Madilisadalah pasangan suami isteri yang menikah sesuai tata cara syariat Islam;2. bahwa selama menikah tidak ada pihak manapun yang keberatan ataumerasa dirugikan dengan perkawinan Pemohon dengan almarhum HadjiMadilis bin Tamnai Madilis tersebut;Halaman 8 dari14Penetapan Nomor 79/Pdt.P/2020/PA.Tul3. bahwa almarhum Hadji Madilis bin Tamnai Madilis telah meninggal duniapada tanggal 12 April 20194. bahwa Pemohon dengan almarhum Hadji Madilis bin Tamnai Madilissampai saat ini belum mempunyai bukti
    Menyatakan almarhum Hadji Madilis bin Tamnai Madilis telahmeninggal dunia di Desa Tuburlai, Kecamatan Kei Besar Utara Timur padatanggal 12 April 2019;3. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Johoria Madilis bintiSuba Madilis) dengan almarhum Hadji Madilis bin Tamnai Madilis yangdilaksanakan pada tanggal 20 Februari 1990 di Desa Tuburlai, KecamatanKei Besar utara timur ;4.
Register : 02-08-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 285/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 24 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
157
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Baranyanan bin Saban Baranyanan) dengan Pemohon II (Nur Hamim Madilis binti Tamnai Madilis) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2017 di Ohoi Nangan, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara ;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000,00
    Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Aula Kantor UrusanAgama Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, telah menjatuhkanpenetapan atas perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Abdul Baranyanan bin Saban Baranyanan, umur 49 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SLTA, pekerjaan buruh harian,bertempat tinggal di Ohoi Wakatran, Kecamatan Kei Besar,Kabupaten Maluku Tenggara, sebagai Pemohon I;danNur Hamim Madilis binti Tamnai
Register : 18-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA TUAL Nomor 87/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 4 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
156
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mohamad Madilis bin Tamnai Madilis) dan Pemohon II (Rahma Madilis alias Rahma Rahawarin binti Sabok Rahawarin) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 1990 di Ohoi Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku tenggara;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
Register : 03-08-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 385/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 24 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
226
  • Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Aula Kantor UrusanAgama Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, telah menjatuhkanpenetapan atas perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Abdul Baranyanan bin Saban Baranyanan, umur 49 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SLTA, pekerjaan buruh harian,bertempat tinggal di Ohoi Wakatran, Kecamatan Kei Besar,Kabupaten Maluku Tenggara, sebagai Pemohon ;danNur Hamim Madilis binti Tamnai