Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 236/Pid.Sus/2015/PN Kpg
Tanggal 21 September 2015 — DOMINGGUS TALNAI alias GUSTAF
9830
  • Menyatakan TerdakwaDOMINGGUS TALNAI alias GUSTAF tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapersetubuhan dengan anak secara berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahundan denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
    DOMINGGUS TALNAI alias GUSTAF
    Nama lengkap :DOMINGGUS TALNAI alias GUSTAF;2. Tempat lahir : Mnelalete (Amanuban Timur) ;3. Umur/Tgl. Lahir : 22 Tahun/16 Januari 1993 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Jalan Suratim, RT.13/RW.05, KelurahanOesapa,Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ;7. Agama : Protestan ;8. Pekerjaan : Mahasiswa ;Terdakwa ditahan dalamRumah Tahanan Negara (RUTAN) berdasarkan SuratPerintah Penahanan oleh:1.
    Menyatakan terdakwa DOMINGGUS TALNAI alias GUSTAFtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam dakwaan pasal 81 Ayat (2) UU No. 35Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang No 23 tahun2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.2.
    Terdakwa punya tanggungan keluarga seorang anak yatim piatu;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut menyatakan tetap pada tutntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntutUmumyang pada pokoknya terdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaansebagai berikut:Bahwa ia terdakwa DOMINGGUS TALNAI ALIAS GUSTAF secara berturut ?
    Unsursetiap orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud Setiap orang adalah orang perseoranganyangmenjadi subjek hukum sebagaipendukung hak dan kewajiban yakni setiaporang atau siapa saja yang melakukan perbuatan pidana, kepadanya dapatdimintakan pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dihadapkan dipersidanganterdakwa bernamaDOMINGGUS TALNAI ALIAS GUSTAF dengan identitas danjati diri Terdakwatelah sesuai dengan surat dakwaan Penuntut Umum danternyata pula bahwa
    Menyatakan TerdakwaDOMINGGUS TALNAI alias GUSTAF tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidanapersetubuhan dengan anak secara berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahundan denda sejumlah Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.