Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-11-2014 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN SRAGEN Nomor 162 /Pid.B/2014/PN. Sgn
Tanggal 27 Nopember 2014 — SARJIYANTO als TAMPLEK Bin SUMARNO
273
  • Menyatakan Terdakwa SARJIYANTO als TAMPLEK Bin SUMARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ; --------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga bulan ;------------------3.
    SARJIYANTO als TAMPLEK Bin SUMARNO
    SgnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sragen yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : SARJIYANTO als TAMPLEK Bin SUMARNO ;Tempat lahir SAQON 5 nnnnnnnnnnnn nnn nnn nnn ee nn nnn nce nnn ncn n nn nnnnsUmur/Tgl Lahir : 25 tahun/ 05 Oktober 1989 ; Jenis Kelamin + Neaeilellch 3p anne aan ane eeretrereeeereKebangsaan Wnilonesia 2 ecsesseeneneceemseeeeeceeeeecemeeeseeTempat
Putus : 03-06-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 83/Pid.B/2014/PN Ska
Tanggal 3 Juni 2014 — Sarjiyanto als Tamplek bin Sumarno
234
  • Sarjiyanto als Tamplek bin Sumarno
    PUTUSANNomor : 83/Pid.B/2014/PN SkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surakarta yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Sarjiyanto als Tamplek bin Sumarno,Tempat lahir : Sragen,Umur/tanggal lahir : 24 tahun/05 Pebruari 1989,Jenis kelamin : Lakilaki,Kebangsaan : Indonesia,Tempat tinggal : Ds Wotan Rt. 20 Rw. 02 Kelurahan WonotoloKecamatan
    tanggal 27Mei 2014,Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta tanggal 13 Mei 2014No. 160/Pen.Pid/2014/PN Ska, sejak tanggal 28 Mei 2014 sampai dengantanggal 26 Juli 2014,Pengadilan Negeri tersebut,Telah membaca berkas perkara atas nama terdakwa,Telah melihat dan mempelajari barang bukti,Telah mendengarkan keterangan saksisaksi maupun terdakwa dipersidangan,Telah mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyaberkesimpulan sebagai berikut :Menyatakan terdakwa Sarjiyanto als Tamplek
    sebesar Rp.1.000, (seriburupiah)Atas tuntutan Jaksa tersebut, terdakwa mengajukan permohonan secara lisandipersidangan yang pada pokoknya supaya terdakwa dijatuhi hukuman yang seringanringannya,Atas permohonan dari terdakwa tersebut, jaksa secara lisan dipersidanganmenyatakan tetap pada tuntutannya, begitu pula dengan terdakwa menyatakan tetappada permohonannya,Menimbang. bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut : Bahwa ia Terdakwa SARJIYANTO Als TAMPLEK
    Unsur Barang siapa,Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orangsebagai subjek hokum yang telah didakwa melakukan suatu tindak pidana dan dapatdipertanggungjawabkan menurut hokum atas perbuatan pidana yang telah didakwakankepadanya,Menimbang, bahwa orang sebagai subjek hokum yang telah dihadapkankedepan persidangan sebagai terdakwa oleh jaksa penuntut umum dalam perkara iniadalah Sarjiyanto Alias Tamplek bin Sumarno dan ternyata terdakwa telahmembenarkan dan mengakui bahwa
    merugikan orang lain,halhal yang meringankan,e terdakwa mengakui terus terang perbuatannya13e terdakwa sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,e terdakwa belum sempat menikmati hasil perbuatannya,e terdakwa belum pernah dihukum,Mengingat dan memperhatikan pasal 363 ayat 1,ke3,ke5 KUHPidana sertaketentuanketentuan UndangUndang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana, serta peraturanperaturan yang berhubungan dengan perkara ini,MENGADILI1 Menyatakan terdakwa Sarjiyanto Als Tamplek