Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN DUMAI Nomor 142/Pid.B/2023/PN Dum
Tanggal 14 Juni 2023 — Penuntut Umum:
ROSLINA SH.
Terdakwa:
1.Saut Tampubolon Alias Saut anak dari Alm P. Tampubolon
2.Tulus Manurung Alias Tulus Anak dari Alm Toga Manurung
386
  • Tampuubolon dan Terdakwa II Tulus Manurung Als Tulus (Alm) Toga Manurung tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Membebaskan Terdakwa I Saut Tampubolon Alias Saut Anak dari (Alm) P. Tampuubolon dan Terdakwa II Tulus Manurung Als Tulus (Alm) Toga Manurung dari dakwaan primair;
  • Menyatakan Terdakwa I Saut Tampubolon Alias Saut Anak dari (alm) P.
    Tampuubolon dan Terdakwa II Tulus Manurung Als Tulus (Alm) Toga Manurung, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya