Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2020 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 235/Pid.B/LH/2020/PN Mrb
Tanggal 5 Januari 2021 — Penuntut Umum:
YUPRAN SUSANTO, SH
Terdakwa:
GUNARDI Als GUN Bin TAMSUBIYANTO Alm
25317
    1. Menyatakan Terdakwa Gunardi Als Gun Bin Tamsubiyanto (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)
    Penuntut Umum:
    YUPRAN SUSANTO, SH
    Terdakwa:
    GUNARDI Als GUN Bin TAMSUBIYANTO Alm