Ditemukan 2 data
Terdakwa:
TAMUJIANTO Bin URIP
74 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TAMUJIANTO Bin URIP, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang dilakukan beberapa kali sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Terdakwa:
TAMUJIANTO Bin URIP
5 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Dio Ria Amin bin Tamujianto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yeni) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 820.000,00 (delapan