Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA BIMA Nomor 833/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Jumadi bin Sunarto) terhadap Penggugat (Tamuriah binti Hamdiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.6000,- ( enam ribu rupiah);