Ditemukan 9 data
39 — 21
Membatalkan/ menangguhkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berupasebidang tanah dan bangunan SHM 850 luas 507 atas Nama Tamriah yangterletak di Dk.Bulu Ds.Belik Kec.Belik Kab.Pemalang.4. Memerintah Badan Pertanahan Kab.Pemalang untuk memblokir sertifikatSHM 850 di atas sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap dalamproses hukumdi Pengadilan Negeri Pemalang.5.
Bahwa Pokok permasalahan dalam perkara aquo adalahkeberatan Pelawan terhadap lelang eksekusi atas tanahberikut bangunan dengan bukti kepemilikan SHM No.850/Desa Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalangatas nama Tamriah (objek sengketa) yang merupakanjaminan kredit Carsad dan Tamriah pada Terlawan yangakan dilaksanakan oleh Terlawan dengan bantuanTerlawan Il.Tamriah selaku pemilik objek sengketa sampai saat inimasih hidup sehingga objek sengketa masih menjadimilik Tamriah dan belum terbuka waris
telah mewariskannyakepada Pelawan.Dalil Pelawan yang demikian jelas tidak berdasar hukumdan sangat mengadaada sehingga patut dikesampingkan.Di dalam Pasal 830 KUH Perdata telah diatur bahwaperistiwa hukum pewarisan hanya berlangsung karenakematian.Pada tahun 2011 sampai dengan saat ini Tamriah selakupemilik objek sengketa belum meninggal dunia (masihhidup), sehingga sesuai Pasal 830 KUH Perdata tersebut diatas peristiwa hukum pewarisan atas objek sengketa dariTamriah sama sekali belum terjadi, dan
secara yuridis objeksengketa masih menjadi hak milik Tamriah bukan milikPelawan.Terlawan juga menolak dengan tegas posita Pelawanangka6 dan angka 7 yang pada intinya menyatakan bahwaTerlawan tidak mempertimbangkan ikhtiar Pelawan sertatidak bermusyawarah agar usaha orangtua Pelawanberjalan lagi, tetapi malah akan melakukan lelang eksekusiterhadap objek sengketa, padahal apabila orangtuaPelawan diberi kesempatan 6 bulan lagi bisamenyelesaikan kewajibannya.Dalil Pelawan yang demikian jelas mengadaada
Carsaddan lbu Tamriah selaku Orang Tua Pelawan yang dijadikan barangjaminan utang kepada Terlawan yang telah dibebani dengan HakTanggungan, sebagaimana terbukti berdasarkan PerjanjianPersetujuan Membuka Kredit dan Pengakuan Hutang Nomor 7tanggal 3 Nopember 2010 beserta perubahannya, Sertifikat HakTanggungan Peringkat Pertama Nomor 2150/2010 tanggal 25November 2010 dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor292/2010 tanggal 9 Nopember 2010.b.
42 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan/menangguhkan lelang eksekusi hak tanggungan berupasebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik 850 luas 507 atasnama Tamriah yang terletak di Dukuh Bulu, Desa Belik, KecamatanBelik, Kabupaten Pemalang;4. Memerintah Badan Pertanahan Kabupaten Pemalang untuk memblokirSertifikat Hak Milik 850 di atas sebelum ada putusan berkekuatan hukumtetap dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Pemalang;5.
Nomor 2100 K/Pdt/2019dan 7 Januari 2019, dihubungkan dengan pertimbangan judex facti dalamhal ini Pengadilan Tinggi Semarang yang menguatkan putusan PengadilanNegeri Pemalang tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa objek sengketa yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 850 atasnama Tamriah (orang tua Pelawan) yang dijadikan jaminan hutang padaTerlawan terbukti belum merupakan harta warisan yang telah terbukakarena pemiliknya yaitu orang tua Pelawan masih hidup, dengan demikianPelawan
AZAMUDIN
18 — 7
dunia ;Bahwa ibu saksi adalah anak tunggal dari ibu yang bernama Wa Bale danbapak bernama La Ode Eru ;Bahwa saksi lahir tahun 1959 dan sempat bertemu dengan nenek saksitetapi kakek saksi sudah lama meninggal ;Bahwa nenek saksi meninggal pada tanggal 11 September 2011 ;Bahwa saksi mendengar dari ibu saksi bahwa kakek meninggal padatanggal 1 Juli 1936 ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Pemohonmembenarkan ;2.Saksi Salamun ;Bahwa saksi adalah kakak ipar Pemohon ;Bahwa istri saksi bernama Tamriah
Wa Pee menikah dengan La Adu danmempunyai 8 orang anak yaitu Maluna, Saraba, TAhazima, Tamriah, Saidu,Musriba, Zumarddin dan Azamudin (Pemohon).
23 — 17
TAMRIAH (DPO) sebanyak satu) paket seberat1 Gram seharga Rp.2.000.000, (dua juta rupiah);Atas semua keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkan seluruhnya.2 Saksi SOFYANG Dg. MATARANG;S.Sos,Bahwa pada kejadian terjadi pada Senin tanggal 19 Mei 2014 sekitarjam 22.00 wita di jalan Kodeco km.2 Desa Gunung AntasariKecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu yang menjadipelaku adalah terdakwa SULAIMAN Bin NANANG kemudianditemukan narkotika jenis Sabusabu.
TAMRIAH (DPO) sebanyak satu) paket seberat1 Gram seharga Rp.2.000.000, (dua juta rupiah);Atas keterangan saksi tersebut di atas Terdakwa tidak berkeberatan danmembenarkannya ;3 Saksi MULYADI Als IMUL Bin (alm) TOESNGAD,Bahwa saksi menerangkan, kedapatan membawa 2 (dua) paketnarkotika jenis sabusabu tersebut tanpa ada ijin dari pihak berwajib;Bahwa saksi menerangkan, mendapatkan narkotika jenis sabusabusalah satunya dari terdakwa SULAIMAN dengan cara setelah saksiada pesanan dari Sdr.
TAMRIAH (DPO) dengan cara memesan melaluiHandphone kemudian bertemu ditempat yang telah ditentukan untuk serahterima narkotika jebis sabusabu. Terdakwa membeli narkotika jenis sabusabu jenis sebanyak (satu) paket seberat 1 (satu) gram dengan hargaRp.2.000.000, (dua juta rupiah) yang selanjutnya terdakwa bagi lagimenjadi 3 (tiga) paket.Bahwa terdakwa menerangkan, dari 3 (tiga) paket tersebut 2 (dua) paketsudah terjual kepada Sdr.
TAMRIAH (DPO) untuk dipersiapkanuntuk dijual apabila ada orang lain yang membutuhkannya lalu terdakwa akanmendapatkan keuntungan berupa uang atau dapat menggunakan/ mengkonsumsisecara bersamasama dengan yang membutuhkan namun terdakwa belum sempatmendapatkan keuntungan tersebut.
JOKO BUDI SETYONO, SE
Terdakwa:
1.NANANG HIDAYAT
2.ELSYE ANGGRAINI
3.TAMRIAH
4.MUHAMMAD ALI S
15 — 12
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Para Terdakwa NANANG HIDAYAT, ELSYE ANGGRAINI, TAMRIAH, MUHAMMAD ALI S telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan ditepi jalan seperti dalam Pasal 11 ayat 1 huruf e Perda Kota Semarang Nomor 5 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Para Terdakwa NANANG HIDAYAT, ELSYE ANGGRAINI, TAMRIAH, MUHAMMAD ALI S masing-masing sebesar Rp.49.000,00,- (empat
Penyidik Atas Kuasa PU:
JOKO BUDI SETYONO, SE
Terdakwa:
1.NANANG HIDAYAT
2.ELSYE ANGGRAINI
3.TAMRIAH
4.MUHAMMAD ALI S
JOKO BUDI SETYONO, SE
Terdakwa:
1.NANANG HIDAYAT
2.ELSYE ANGGRAINI
3.TAMRIAH
4.MUHAMMAD ALI S
22 — 17
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Para Terdakwa NANANG HIDAYAT, ELSYE ANGGRAINI, TAMRIAH, MUHAMMAD ALI S telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan ditepi jalan seperti dalam Pasal 11 ayat 1 huruf e Perda Kota Semarang Nomor 5 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Para Terdakwa NANANG HIDAYAT, ELSYE ANGGRAINI, TAMRIAH, MUHAMMAD ALI S masing-masing sebesar Rp.49.000,00,- (empat
Penyidik Atas Kuasa PU:
JOKO BUDI SETYONO, SE
Terdakwa:
1.NANANG HIDAYAT
2.ELSYE ANGGRAINI
3.TAMRIAH
4.MUHAMMAD ALI S
19 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Suntoro Bin Ngapin) kepada Penggugat (Tamriah Binti Sumardi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp441000,00 ( empat ratus empat puluh satu ribu
37 — 2
meninggalkan Penggugat sampai dengan sekarang selama tahun bulan danselama itu Tergugat telah tidak memberi nafkah wajib serta telah membiarkan atautidak mempedulikan Penggugat;Menimbang, bahwa meskipun tidak ada sanggahan dari Tergugat, akan tetapiuntuk memastikan apakah gugatan Penggugat adalah beralasan dan tidak melawanhak atau tidak, maka Penggugat tetap dibebani pembuktian;Menimbang, bahwa Penggugat untuk menguatkan dalildalil gugatannya, telahmengajukan saksisaksi ;Menimbang, bahwa saksi TAMRIAH
81 — 31
TAMRIAH, SE. (perempuan)Putusan Gugatan Waris Nomor 0224/Pdt.G/2017/PA Bb. Hal8 dari 79 Hal.10.11.12.13.e. Almarhum SAIDU (lakilaki)f. MUSRIBA (perempuan)g. ZUMARDIN, S.Pd. (lakilaki)h. AZAMUDDIN, S.KM.