Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 245/Pid.B/2023/PN Pgp
Tanggal 29 Nopember 2023 — TAMZILIN als BIRUL bin TAMRIN
220
  • Tamzilin Als Birul Bin Tamrin tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa
    TAMZILIN als BIRUL bin TAMRIN
Register : 14-08-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 221/PID.B/2013/PN.Pkp
Tanggal 31 Oktober 2013 — MARIA GORETTI
718
  • MUHAMAD TAMZILIN alias BIRUL bin THAMRINBahwa saksi kenal dengan terdakwa saatbertemu dirumah Syaiful dan saksimenawarkan mengenai pengangkatanhonorer ;Bahwa saksi mendapat informasi penerimaanhonorer tersebut dari Ibu Tini dan saksiberencana membantu Sdr Rina untuk bertemudengan ibu Tini dan membicarakan mengenaipenerimaan honorer tersebut ;Bahwa saat dirumah Denny Fitria,saksibertemu dengan RINA , dan orangtuanyaserta saksi melihat terdakwa diluar rumah ;Bahwa syarat penerimaan honor adalahkualifikasi
Register : 14-08-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 220/PID.B/2013/PN.Pkp
Tanggal 31 Oktober 2013 —
322
  • MUHAMAD TAMZILIN alias BIRUL bin THAMRINBahwa saksi kenal dengan terdakwa saatbertemu dirumah Syaiful dan saksimenawarkan mengenai pengangkatanhonorer ;Bahwa saksi mendapat informasipenerimaan honorer tersebut dari Ibu Tinidan saksi berencana membantu Sdr Rinaibu Tiniuntuk bertemu dengan danmembicarakan mengenai penerimaanhonorer tersebut ;Bahwa syarat penerimaan honor adalahkualifikasi S1 ;Bahwa informasi dari lbu Tini untukmenjadi honorer dikenakan biayaRp.35.000.000, (tiga puluh lima jutarupiah