Ditemukan 1 data
9 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Amir Patadungan bin Sampe) dengan Pemohon II (Eta Tandirua binti Abidin) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juli 1987 di Dusun Pappokok, Desa Tabah, Kecamatan Walenreng Timur, Kabupaten Luwu;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000,00 (sembilan