Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan PN BITUNG Nomor 37/Pdt.P/2024/PN Bit
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon:
RONNI MOHA
2014
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama RONNI MOHA dan ONI TANDJURU adalah orang yang sama;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);