Ditemukan 1 data
YOGI ARANDA. S.H., M.H.
Terdakwa:
KEVIN REINHART TANDOJO Bin IRAWAN YONATANTO TANDOJO
115 — 0
MENGADILI
- Menyatakan TerdakwaKEVIN REINHART TANDOJO Bin IRAWAN YONATANTO TANDOJO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan melanggar Pasal 374 KUHP sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaKEVIN REINHART TANDOJO Bin IRAWAN YONATANTO TANDOJOberupa pidana penjara selama2 (dua) tahun
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan