Ditemukan 1 data
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk menyampaikan salinan putusan perkara ini setelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali , KUA Kecamatan Periuk dan KUA Kecamatan Jatiuwung Kota Tangeranguk; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membaqyar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 406.000 (empat ratus enam ribu rupiah);
Menjatuhkan Talak Satu Bain Shughra dari Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT) ;4 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untukmenyampaikan salinan putusan perkara ini setelah mempunyai kekuatan hukumyang tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan WonosegoroKabupaten Boyolali , KUA Kecamatan Periuk dan KUA Kecamatan JatiuwungKota Tangeranguk;5 Membebankan kepada Penggugat untuk membaqyar biaya perkara yang hinggakini dihitung sebesar Rp. 406.000 (empat ratus enam