Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 503/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 2 Agustus 2022 — Pemohon:
RONNY TANSARI
5517
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan nama Pemohon yang semula tertulis RONNY sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran No. 1130/1981 yang dikeluarkan oleh Pegawai Catatan Sipil Luar Biasa di Pontianak menjadi RONNY TANSARI;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya