Ditemukan 46 data
15 — 3
TANWIL bin YASINHARTATI binti M. TOYIB
AMRUL TANWIL
Termohon:
KAPOLSEK Gunungsari
33 — 18
Pemohon:
AMRUL TANWIL
Termohon:
KAPOLSEK Gunungsari
NURISDAN
Tergugat:
RETNO PALUPI
55 — 26
telah menyetor kepada Koperasi Simpan PinjamSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman dalam bentuk akadperjanjian simpan berjangka dan akad pendanaan berjangka,dan serta Tabungan KJKS BMT Baiturrahman;.
) menyimpan/menabung uang kepada Tergugat .............sangat keliru alasan Penggugat menarik Tergugat secara hukum padasemestinya Penggugat telah menyetor kepada Koperasi SimpanPinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturranhman dalam bentukTabungan KJKS BMT Baiturrahman ;Bahwa, posita Nomor : 6..... merupakan penjadwalan produk usahaKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahmanyang memiliki pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul MalWat Tanwil Baiturrahman, diperhatikan
Dengan demikian, BMTbergerak dalam 2 bidang usaha utama yaitu sebagai Baitul Mal danBaitul Tanwil. BMT menyelenggarakan fungsinya sebagai Baitul Maldengan menyalurkan amanah Zakat, Infaq dan Sodakoh (ZIS),sedangkan BMT sebagai sebagai Baitul Tanwil melakukan usahasimpanpinjam dan usaha di sektor rill. Dengan demikian, BMTmerupakan suatu lembaga yang menyelenggarakan kegiatan dibidang sosial non profit (ZIS) dan menyelenggarakan usaha profit(keuntungan).
Bahwa, Pasal 21 Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam SyariahBaitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Akta Pendirian Koperasi JasaKeuangan Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Nomor :518/13/01/IX/2002 tertanggal 27 September 2002 tugas dan kewajibanpengurus adalah poin b. Melakukan seluruh perbuatan hukum atasnama Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahman;.
Bahwa, perbuatanTergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi sudahterkatagori sebagai perbuatan melawan hukummerugikan kehormatandan nama baik Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi danKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahmanpermasalahan Akad Perjanjian Simpan Berjangka dan AkadPendanaan Berjangka Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul MalWat Tanwil Baiturrahman, yang telah menimbulkan kerugian baiksecara materiil maupun immaterial.
NURISDAN
Tergugat:
1.Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Baiturrahman
2.Retno Palupi
75 — 56
telah menyetor kepada Koperasi Simpan PinjamSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman dalam bentuk akadperjanjian simpan berjangka dan akad pendanaan berjangka, danserta Tabungan KJKS BMT Baiturrahman;3.
Dengan demikian,BMT bergerak dalam 2 bidang usaha utama yaitu sebagai BaitulMal dan Baitul Tanwil. BMT menyelenggarakan fungsinya sebagaiBaitul Mal dengan menyalurkan amanah Zakat, Infaq dan Sodakoh(ZIS), sedangkan BMT sebagai sebagai Baitul Tanwil melakukanusaha simpanpinjam dan usaha di sektor riil. Dengan demikian,BMT merupakan suatu lembaga yang menyelenggarakan kegiatandi bidang sosial non profit (ZIS) dan menyelenggarakan usahaprofit (keuntungan).
Bahwa, Pasal 21 Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam SyariahBaitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Akta Pendirian Koperasi JasaKeuangan Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Nomor :518/13/01/1X/2002 tertanggal 27 September 2002 tugas dan kewajibanpengurus adalah poin b. Melakukan seluruh perbuatan hukum atasnama Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahman;4.
Bahwa Pasal 21 Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam SyariahBaitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Akta Pendirian Koperasi JasaKeuangan Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Nomor :518/13/01/IX/2002 tertanggal 27 September 2002 tugas dankewajiban pengurus adalah poin b. Melakukan seluruh perbuatanhukum atas nama Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatTanwil Baiturrahman;3.
Dalam menjalankan kegiatannya Koperasi Simpan Pinjam SyariahBaitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman telah mengikuti PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Tentang Pelaksanaan KegiatanUsaha Simpan Pinjam oleh Koperasi serta peraturanPelaksanaannya;5. Adapun Akta Pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul MalWat Tanwil Baiturrahman dengan Nomor : 518/13/01/IX/2002tertanggal 27 September 2002;6.
Terdakwa:
AMRUL TANWIL
23 — 14
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa AMRUL TANWIL, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana P E N G G E L A P A N ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa AMRUL TANWIL dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
Terdakwa:
AMRUL TANWIL
78 — 10
bagian depansebelah kiri mobil carry pick up BL8186 YY warna hitam milik saksi Nyak Gandeng,tidak berapa lama kemudian datang masyarakat untuk membantu korban danterdakwa membawa ke Puskesmas terdekat;Bahwa akibat dari kelalian terdakwa pada saat mengemudikan kendaraanbermotor mengakibatkan korban Muhammad Tanwil meninggal dunia, perouatanterdakwa di dukung dengan adanya Surat Keterangan Kematian dari Klinik YesikaMunawarrah Dr.H Yetrizal m.Sc No.85/YM/IX/2014 tanggal 03 September 2014yang diperiksa
Muhammad Tanwil dengan hasilpemiriksaan:e Luka robek tidak beraturan pada siku sebelah kiri;e Patah lengan disebelah kiri;e Luka robek didagu 3x1x1 cm;e Luka robek dikening 5x1x1 cm;e Luka robek diatas bibir 2x1x0,5 cm;Dislokasi sendi pergelangan tangan;Kesimpulan: penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan kemungkinandisebabkan pendarahan yang terlalu banyak akibat patah dan lukadialaminya;beeees Perbuatan terdkwa sebagamaian diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310ayat (4) UU RI No. 22 tahun
dan Muhammad Tanwil meninggaldunia;= Bahwa menurut perkiraan saksi korban Muhammad Tanwil mengendaraiYamaha Vixon tersebut kecepataanya antara 90100km/jam;= Bahwa mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) terdakwa saksi tidak tahu,terdakwa mengendari sepeda motor tersebut tidak mengenakan helm dankaca spion sepeda motor terdakwa ada tapi sudah diganti menjadi kecilbukan kaca spion standar;= Bahwa sepengetahuan saksi perdamaian antara terdakwa dengan korbanMuhammad Tanwil atau dengan keluarga korban tidak
dan Muhammad Tanwil meninggaldunia ;= Bahwa menurut perkiraan saksi korban Muhammad Tanwil mengendaraiYamaha Vixon tersebut kecepataanya antara 100km/jam sedangkanterdakwa kecepatannya lambat mau berbelok lebih kurang 30 km/jam ;= Bahwa mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) terdakwa saksi tidak tahu,terdakwa mengendari sepeda motor tersebut tidak mengenakan helm dankaca spion sepeda motor terdakwa ada tapi sudah diganti menjadi kecilbukan kaca spion standar ;= Bahwa saksi tidak tahu perdamaian antara
dan Muhammad Tanwil meninggaldunia ;Bahwa menurut perkiraan saksi korban Muhammad Tanwil mengendaraiYamaha Vixon tersebut kecepataanya antara 100km/jam sedangkanterdakwa kecepatannya lambat mau berbelok lebih kurang 30 km/jam ;Bahwa mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) terdakwa saksi tidak tahu,terdakwa mengendari sepeda motor tersebut tidak mengenakan helm dankaca spion sepeda motor terdakwa ada tapi sudah diganti menjadi kecilbukan kaca spion standar ;Bahwa saksi tidak tahu perdamaian antara terdakwa
55 — 18
yaitu kontribusi dana dengan akad mudharabahmutlagoh yang akan dikelola secara syariah oleh Koperasi Simpan PinjamSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman yang merupakan suatukekuatan koperasi yang sesungguhnya.
Dengan demikian, BMT bergerak dalam 2bidang usaha utama yaitu sebagai Baitul Mal dan Baitul Tanwil. BMTmenyelenggarakan fungsinya sebagai Baitul Mal dengan menyalurkanamanah Zakat, Infaq dan Sodakoh (ZIS), sedangkan BMT sebagai sebagaiBaitul Tanwil melakukan usaha simpanpinjam dan usaha di sektor riil.Dengan demikian, BMT merupakan suatu lembaga yang menyelenggarakankegiatan di bidang sosial non profit (ZIS) dan menyelenggarakan usahaprofit (keuntungan).
Bahwa,Pasal 21 Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Syariah BaitulMal Wat Tanwil BaiturrahmanAkta Pendirian Koperasi Jasa KeuanganSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Nomor : 518/13/01/IX/2002tertanggal 27 September 2002 tugas dan kewajiban pengurus adalah poinb. Melakukan seluruh perbuatan hukum atas nama Koperasi Simpan PinjamSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman;.
Nomor 9/Pdt.G/2018/PN BonAnggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam SyariahBaitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman tanggal 13 Juni 2007, PernyataanKeputusan Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi SimpanPinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Nomor : 05 / 2007Notaris : Johnny Frans De Lannoy untuk menyesuaikan dengan KeputusanMenteri Negara Koperasi dan UKM Nomor : 104.1/Kep/M.KUKM/X/2002;.
Bahwa, perbuatanTergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi sudahterkatagori sebagai perbuatan melawan hokum merugikan kehormatan dannama baik Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dan KoperasiSimpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman permasalahanAkad Perjanjian Simpan Pinjam Berjangka dan Akad Pendanaan BerjangkaKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman, yangtelah menimbulkan kerugian baik secara materiil maupun immaterial.
Terbanding/Terdakwa : Ir. RUSDIONO
80 — 75
)Amanah Ray sebagai Direktur Utamanya, BMT (BAITUL MAL TANWIL) AmanahRay tidak ada memiliki izin pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK/Pimpinan Bank Indonesia)Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi DEW!
Kemudian saksi DEWI WARNA FRANSISKA GINTINGbersama sama dengan korban yang lainnya mendatangi dan membuat laporanpengaduan di Polda Sumut terkait BMT Amanah Ray yang telah tutup dan tidakbisa mengembalikan uang nasabah yang telah mendepositokan uangnya,hingga akhirnya terdakwa ditangkap dan ditahan pada tanggal 24 Januari 2020di PoldasuBahwa selama terdakwa menjalankan BMT (BAITUL MAL TANWIL)Amanah Ray sebagai Direktur Utamanya, BMT (BAITUL MAL TANWIL) AmanahHalaman 10 dari 36 Putusan Nomor 536/Pid
Kemudian saksi DEWIWARNA FRANSISKA GINTING bersama sama dengan korban yang lainnyamendatangi dan membuat laporan pengaduan di Polda Sumut terkait BMTAmanah Ray yang telah tutup dan tidak bisa mengembalikan uang nasabahyang telah mendepositokan uangnya, hingga akhirnya terdakwa ditangkap danditahan pada tanggal 24 Januari 2020 di PoldasuBahwa selama terdakwa menjalankan BMT (BAITUL MAL TANWIL)Amanah Ray sebagai Direktur Utamanya, BMT (BAITUL MAL TANWIL) AmanahRay tidak ada memiliki izin pembiayaan
Kemudian saksi DEWI WARNA FRANSISKA GINTING bersama sama dengan korban yang lainnyamendatangi dan membuat laporan pengaduan di Polda Sumut terkait BMTAmanah Ray yang telah tutup dan tidak bisa mengembalikan uang nasabahyang telah mendepositokan uangnya, hingga akhirnya terdakwa ditangkapdan ditahan pada tanggal 24 Januari 2020 di PoldasuBahwa selama terdakwa menjalankan BMT (BAITUL MAL TANWIL)Amanah Ray sebagai Direktur Utamanya, BMT (BAITUL MAL TANWIL) Amanah Ray tidak ada memiliki izin pembiayaan
Majeliis Hakim mengesampingkan dan tidak mempertimbangkan bahwaKSPS (Koperasi Simpan Pinjam Syariah) BMT (BAITUL MAL TANWIL)Amanah Ray yang dipimpin oleh terdakwa (terdakwa selaku Direkturnya)sudah berbentuk Bank Komvesional, karena yang diperbolehkan untukmenyimpan/menabung dan meminjam ke Koperasi adalah hanya anggotaKoperasi saja dan tidak diperbolehkan orang lain ~~ yangmenyimpan/menabung dan meminjam ke Koperasi, sedangkan KSPS(Koperasi Simpan Pinjam Syariah) BMT (BAITUL MAL TANWIL) AmanahRay
Terbanding/Terdakwa : EMA NUR SETIAWATI Binti MUNAWIR
40 — 17
tanggal 26 Desember 2019 Nomor97/Pid.B/2019/PN Sit. dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Penuntut Umumtertanggal 11 Juli 2019 No.Reg.Perk :PDM69/SALTI/Eoh.2/07/2019 Terdakwadidakwa sebagai berikut :KESATU :Bahwa terdakwa EMA NUR SETIAWATI Binti MUNAWIR pada hari Sabtutanggal 05 Agustus 2017 sekira pukul 09.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam tahun 2017 bertempat di Kantor Koperasi Simpan Pinjam danPembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Malwa Tanwil
Kemudian pada saat dilaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) padatanggal 24 Maret 2018 terdapat temuan terjadi selisih atau kekurangan kaskeuangan koperasi sebesar Rp19.300.000, (Sembilan belas juta tiga ratus riburupiah) selanjutnya berdasarkan struktur organisasi kKepengurusan KSPPS BMTRamadana periode 2018 sampai dengan 2020 ADE NUR SETYANTO AliasADE Bin KIMIN SANTOSO selaku Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjamdan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Malwa Tanwil (BMT) Ramadanamembuat laporan ke
Bahwa terdakwa mengambil uang sebesar Rp19.300.000, (Sembilan belas jutatiga ratus ribu rupiah) tersebut tanpa seijin pemiliknya yaitu Kantor KoperasiSimpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Malwa Tanwil (BMT)Ramadana yang beralamat di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan PulutanKecamatan Sidorejo Kota Salatiga dan saat dilakukan pemeriksaan olehpetugas diakui oleh terdakwa uang tersebut digunakan untuk membayarhutang kepada ibu kandung terdakwa sebesar Rp9.000.000, (Sembilan jutarupiah), uang
Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut Kantor Koperasi Simpan Pinjamdan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Malwa Tanwil (BMT) Ramadanamengalami kerugian kurang lebin sebesar Rp19.300.000, (Sembilan belas jutatiga ratus ribu rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal362 KUHP.ATAU KEDUA :Bahwa terdakwa EMA NUR SETIAWATI Binti MUNAWIR pada hari SabtuHalaman 3 Putusan Nomor 55/Pid/2020/PT SMGtanggal 05 Agustus 2017 sekira pukul 09.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu
5 Putusan Nomor 55/Pid/2020/PT SMGhutang kepada ibu kandung terdakwa sebesar Rp9.000.000, (Sembilan jutarupiah), uang kurang lebig sebesar Rp7.000.000, (tujuh juta rupiah) terdakwapergunakan untuk membayar biaya pengacara sedangkan sisanya terdakwapergunakan untuk biaya sekolah anak dan akibat perbuatan terdakwa tersebutKantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BaitulMalwa Tanwil (BMT) Ramadana mengalami kerugian kurang lebih sebesarRp19.300.000, (Sembilan belas juta tiga ratus
Terbanding/Terdakwa : Ir. RUSDIONO
103 — 71
di PoldasuBahwa selama terdakwa menjalankan BMT (BAITUL MAL TANWIL)Amanah Ray sebagai Direktur Utamanya, BMT (BAITUL MAL TANWIL)Amanah Ray tidak ada memiliki izin pembiayaan dari Otoritas JasaKeuangan (OJK/Pimpinan Bank Indonesia)Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi ROSMALELA mengalamikerugian lebin kurang sebesar kurang lebih nya sebesar Rp 39,775,498,99(tiga puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu empat semilan puludelpan rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
MAL TANWIL)Amanah Ray sebagai Direktur Utamanya, BMT (BAITUL MAL TANWIL)Amanah Ray tidak ada memiliki izin pembiayaan dari Otoritas JasaKeuangan (OJK/Pimpinan Bank Indonesia)Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi ROSMALELA mengalamikerugian lebin kurang sebesar kurang lebih nya sebesar Rp 39,775,498,99(tiga puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu empat semilan puludelpan rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal372 KUHP.ATAUKETIGA :Bahwa ia terdakwa Bahwa
MAL TANWIL)Amanah Ray sebagai Direktur Utamanya, BMT (BAITUL MAL TANWIL)Halaman 11 dari 26 halaman Putusan Nomor 535/Pid/2021/PT MDNAmanah Ray tidak ada memiliki izin pembiayaan dari Otoritas JasaKeuangan (OJK/Pimpinan Bank Indonesia)Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi ROSMALELA mengalamikerugian lebin kurang sebesar kurang lebih nya sebesar Rp 39,775,498,99(tiga puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu empat sembilanpulu delpan rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
) Amanah Ray , dan dampakdari perbuatan terdakwa dapat merusak tatanan hidup masyarakatkhususnya para nasabah yang menyimpan dan menabuang uang diKSPS (Koperasi Simpan Pinjam Syariah) BMT (BAITUL MAL TANWIL)Amanah Ray dan terdakwa diangkat menjadi Direktur Utama BMT(BAITUL MAL TANWIL) Amanah Ray.Bahwa kami selaku Penuntut Umum dalam perkara ini keberatan denganputusan Majelis Hakim tersebut diatas dengan alasan sebagai berikut :1.
MAL TANWIL) AmanahRay sebagai Direktur Utamanya, BMT (BAITUL MAL TANWIL) Amanah Raytidak ada memiliki izin pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK/Pimpinan Bank Indonesia).2.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KOMANG NOPRIZAL SAPUTRA, S.H.
56 — 21
HASAN TANWIL Als BOSPALU (DPO) dan mengatakan kepada Terdakwa bahwa akan ada barang(narkotika jenis sabu) datang. Lalu terdakwa ditelepon saksi MOHAMMADSUKRI Bin AMBO TANG untuk janjian bertemu mengambil narkotika jenissabu. Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekitar pukul 20.00 witabertempat di Gang Kambing Kel. Kapung Enam Kec. Tarakan Timur KotaTarakan, Terdakwa bertemu dengan saksi MOHAMMAD SUKRI danTerdakwa diajak saksi MOHAMMAD SUKRI ke Kandang Ayam Kel.Kampung Enam Kec.
HASAN TANWIL Als BOS PALU untuk mengambilnarkotika jenis sabu kepada saksi MOHAMMAD SUKRI dengan harga Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) namun Terdakwa belum diberi uangoleh sdr.
HASAN TANWIL Als BOSPALU (DPO) dan mengatakan kepada Terdakwa bahwa akan ada barang(narkotika jenis sabu) datang. Lalu terdakwa ditelepon saksi MOHAMMADSUKRI Bin AMBO TANG untuk janjian bertemu mengambil narkotika jenissabu. Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekitar pukul 20.00 witabertempat di Gang Kambing Kel. Kampung Enam Kec. Tarakan Timur KotaTarakan Terdakwa bertemu dengan saksi MOHAMMAD SUKRI danterdakwa diajak saksi MOHAMMAD SUKRI ke Kandang Ayam Kel. KapungEnam Kec.
HASAN TANWIL Als BOS PALU dansaksi MOHAMMAD SUKRI terkait narkotika jenis sabu tersebut yang padasaat mengamankan Terdakwa dan barang bukti disaksikan oleh saksiRAHMAWATI Binti TAJUDDIN.
Antonius Ibi Lebuan
Tergugat:
1.Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Baiturrahman
2.Retno Palupi
3.Insinyur Hasyim
198 — 109
Bahwa, kerugian Penggugat bukan akibat kesalahan dan kelalaianTergugat melainkan kegiatan produk usaha Koperasi SimpanPinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman dalam bentukakad perjanjian simpan pinjam dan akad pendanaan berjangka ;2.
Bahwa, keputusan tertinggi dalam Koperasi Simpan Pinjam SyariahBaitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman adalah Rapat Anggota Tahunan(RAT), jika penggugat ada permasalah terkait usaha KoperasiSimpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman dalambentuk akad perjanjian simpan pinjam dan akad pendanaanberjangka disampaikan melalui Dewan Perwakilan Anggotakoperasi (DPA) diteruskan kepada Badan Pengawas Koperasiuntuk dibahas dalam Rapat Pengurus Koperasi;3.
Baiturrahman merupakan usaha Koperasi Simpan PinjamSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman pada konsepSyariah Islam dengan sistem bagi hasil.
Bahwa, Pasal 21 Anggaran Dasar Koperasi Simpan PinjamSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Akta PendirianKoperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahman Nomor : 518/13/01/IX/2002 tertanggal 27September 2002 tugas dan kewajiban pengurus adalah poin b.Melakukan seluruh perbuatan hukum atas nama KoperasiSimpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman;.
Dalam menjalankan kegiatannya Koperasi Simpan Pinjam SyariahBaitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman telah mengikuti PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Tentang Pelaksanaan KegiatanUsaha Simpan Pinjam oleh Koperasi serta peraturanPelaksanaannya;6. Adapun Akta Pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul MalWat Tanwil Baiturrahman dengan Nomor : 518/13/01/I1X/2002tertanggal 27 September 2002;7.
INDRA ZAMACHSYARI.SH
Terdakwa:
Ir. RUSDIONO
157 — 45
terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa KSPS (Koperasi Simpan Pinjam Syariah) BMT (BAITUL MALTANWIL) Amanah Ray berdiri sejak tahun 2007 yang beralamat pertama kali diJin.Sutrisno Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Medan Area Kota Medan yangmemimpin pada saat itu adalah saudara IRWANSYAHPUTRA sebagai ketuapengurus sampai tahun 2008, kemudian setelah itu terdakwa ditunjuk sebagaiketua pengurus KSPS BMT Amanah Ray sampai hingga saat ini dan terdakwadiangkat menjadi Direktur Utama BMT (BAITUL MAL TANWIL
tugas pokok adalah bertanggung jawab terhadap semuaoperasional kantor pusat dan termasuk cabang.Bahwa BMT Amanah Ray bergerak di bidang simpan pinjam dan maksudserta tujuan di berdirikannya koperasi BMT Amanah Ray adalah untukmemberikan pinjaman kepada pedagang kecil, untuk mengembangkan usahamasyarakat, dan untuk membasmi Riba, menghimpun dana dari mayarakatdalam bentuk simpanan .Bahwa yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabunganbiasa maupun tabungan deposito adalah BMT (BAITUL MAL TANWIL
Ketika Saksi menjadi Petugas Baitul Mal Tanwil (rumahzakat di Kantor pusat TB Simatupang sejak bulan Juni 2018 s/dSeptember 2019, Saksi menerima upah sebesar Rp.5.000.000,00 (limajuta rupiah) s/d Rp.5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah). Padatahun 2007 s/d 2013, Saksi menerima upah secara langsung/tunai dariTeller di kantor Cabang Sutrisno.
Adapun kepanjangan dari BMT Amanah Ray adalahBaitul Mal Tanwil dan Ray adalah Nama gabungan dari Pemiliksebelumnya yakni H. Muklas, H. Erpan dan H.
Kepanjangan dari BMT adalah Baitul Mal Tanwil;Halaman 51 dari 94 Putusan Nomor 1839/Pid.B/2020/PN MdnBahwa Saksi bekerja di BMT Amanah Ray berawal dari bulan November2014, Saksi melihat pengumuman di kawasan Binjai yang mana saat ituBMT Amanah Ray sedang membutuhkan karyawan. Setelah itu Saksilangsung menyiapkan lamaran serta berkasberkas lainnya dan masukanke BMT Amanah Ray cabang Binjai dan yang menerima saat itu adalahManager BMT Amanah Ray Cabang Binjai an. Hendra.
INDRA ZAMACHSYARI.SH
Terdakwa:
Ir. RUSDIONO
93 — 14
Kemudian saksi DEWI WARNA FRANSISKA GINTING bersama samadengan korban yang lainnya mendatangi dan membuat laporan pengaduan diPolda Sumut terkait BMT Amanah Ray yang telah tutup dan tidak bisamengembalikan uang nasabah yang telah mendepositokan uangnya, hinggaakhirnya terdakwa ditangkap dan ditahan pada tanggal 24 Januari 2020 diPoldasuBahwa selama terdakwa menjalankan BMT (BAITUL MAL TANWIL)Amanah Ray sebagai Direktur Utamanya, BMT (BAITUL MAL TANWIL) AmanahRay tidak ada memiliki izin pembiayaan
Kemudian saksi DEWIWARNA FRANSISKA GINTING bersama sama dengan korban yang lainnyamendatangi dan membuat laporan pengaduan di Polda Sumut terkait BMTAmanah Ray yang telah tutup dan tidak bisa mengembalikan uang nasabahyang telah mendepositokan uangnya, hingga akhirnya terdakwa ditangkap danditahan pada tanggal 24 Januari 2020 di PoldasuBahwa selama terdakwa menjalankan BMT (BAITUL MAL TANWIL)Amanah Ray sebagai Direktur Utamanya, BMT (BAITUL MAL TANWIL) AmanahRay tidak ada memiliki izin pembiayaan
Bahwa setahu saksi BMT adalah singkatan dari Baitul Mal Tanwil. Bahwa Saksi mengambil tabungan berupa Tabungan Harian, Depositoberjangka selama 3 (tiga) bulan Sesuai Kesepakatan, Tabungan Qurban/Idul Adha.
) AmanahRay yang berkantor di Jalan TB.Simatupang No.135 BCD Kelurahan SunggalKecamatan Medan Sunggal Kota Medan yang menghimpun dana darimasyarakat dalam bentuk tabungan biasa maupun tabungan deposito padaBMT (BAITUL MAL TANWIL) Amanah Ray melalui beberapa orang marketingatau AO (Account Officer) dengan bungan Tabungan Harian 0,3 % s/d 0,6%perbulan atau tergantung Kesepakatan.
) Amanah Ray dapatmembuat sekenario keuntungan seperti tersebut diatas, padahal berdasarkanjin dari Pemerintah Kota Medan bahwa BMT (BAITUL MAL TANWIL) AmanahRay adalah sebuat koperasi, dan saksi Dewi Warna Fransiska Ginting bukansebagai anggota koperasi BMT (BAITUL MAL TANWIL) Amanah Ray, makadengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Ad. 3.
42 — 5
berupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratus riburupiah), tunai;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada pertalian nasab, pertaliankerabat semenda atau sesusuan dan tidak ada larangan untukmelangsungkan pemikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperaturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pemikahan Pemohon dan Pemohon Il hidup rukunsebagaimana layaknya suami ist dan telah dikaruniai 4 orang anak masingmasing bernama;Tanwir Naba, lakilaki, umur 24 tahun (Ampenan, 21 April 1994);Tanwil
Tanwil Naba, lakilaki, umur 19 tahun (Ampenan, 01September 1999);c. Ramdani, lakilaki, umur 14 tahun (Ampenan, 10 November2004);d. Bani Jiyad, lakilaki, umur9 tahun (Mataram, 30 Mei 2009); Bahwa sampai sekarang para Pemohon belum mempunyai bukunikah ;ll.
Tanwil Naba, lakilaki, umur 19 tahun (Ampenan, 01September 1999);c. Ramdani, lakilaki, umur 14 tahun (Ampenan, 10 November2004);d.
Tanwil Naba, lakilaki, umur 19 tahun (Ampenan, 01 September 1999);c. Ramdani, lakilaki, umur 14 tahun (Ampenan, 10 November 2004);d.
Sri Rahayu
Tergugat:
Koperasi Syari'ah Baitul Maal Wa Tanwil An-Nahl yang kini berganti nama Koperasi Konsumen An Nahl Berkah Syariah
110 — 11
Penggugat:
Sri Rahayu
Tergugat:
Koperasi Syari'ah Baitul Maal Wa Tanwil An-Nahl yang kini berganti nama Koperasi Konsumen An Nahl Berkah Syariah
18 — 0
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)
Subsidair:
- Menetapkan anak yang bernama Muhammad Baehaqi Kayzan yang lahir pada tanggal 28 Februari 2021 adalah anak dari seorang ibu bernama Ratih Meisa Sabrina binti Tanwil (Pemohon II)
273 — 29
Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon (Soeratmi) terhadap Termohon (Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tanwil Al Ikhlas), berkedudukan di Yogyakarta, Jalan Pakel Baru Selatan Nomor 39, Sorosutan, Daerah Istimewa Yogyakarta.2.
Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) Termohon (Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tanwil Al Ikhlas), untuk paling lama 40 (empat puluh) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan;3. Mengangkat Sdr. Edy Suwanto, S.H.,M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Semarang sebagai Hakim Pengawas dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Termohon (Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tanwil Al Ikhlas);4. Mengangkat Sdr.
WARKUN
Tergugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BAITUL MAAL WAT TANWIL, KSPS BMT MEGA BINTANG SEJAHTERA berkantor di Jalan Raya Bojonegoro-Surabaya Desa Pasinan Kec. Baureno Kab.Bojonegoro
82 — 35
Penggugat:
WARKUN
Tergugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BAITUL MAAL WAT TANWIL, KSPS BMT MEGA BINTANG SEJAHTERA berkantor di Jalan Raya Bojonegoro-Surabaya Desa Pasinan Kec. Baureno Kab.Bojonegoro
109 — 125
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Tanwil Hadijaya R. bin Ruslitan untuk menikah dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama Mitha Rahma Virgia Nst binti Miswan Nasution di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh