Ditemukan 4 data
73 — 15
pihakketiga) bahkan telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) olehPemohon/Terbanding atas diri Termohon/Pembanding ketika terjadinyapertengkaran antara Termohon/Pembanding dengan anak Pemohon/Terbanding karena Pemohon/Terbanding memukul Termohon/Pembanding,Kejadian ini berujung pengaduan Termohon/Pembanding kepihak KepolisianSektor Tapung Hilir sesuai dengan laporan polisi nomor LP/25/III/2017/RESKPR/SEK TAPHI, tanggal 03 Maret 2017 dan laporan Polisi NomorLP/33/111/2017/RIAU/RES KPR/DSEK TAPHIL
23 — 4
Amran, Nomor 1401112607100014 tanggal24 Mei 2016, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kampar, bukti tersebut telah diberi meteraicukup, telah dilegalisir di Kantor Pos Bangkinang, dan telah dicocokkandengan aslinya oleh Ketua Majelis diberi kode T.3 ;Foto surat tanda bukti laporan An Siti Rusmini Damanik NomorSTPL/25/III/2017/RES KPR/SEK TAPHIL tanggal 03 Maret 2017, yangdikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor KamparSektor Tapung hilir
Kabupaten Kampar. bukti tersebut telah diberi meteraicukup, telah dilegalisir di Kantor Pos Bangkinang, dan telah dicocokkandengan aslinya oleh Ketua Majelis diberi kode T.4 ;Poto Kopi Surat tanda bukti laporan An Siti.Rusmini Damanik NomorSTPL/33/III/2017 RES KPR/SEK TAPHIL tanggal 24 Maret 2017 yangdikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor KamparSktor Tapung Hilir Kabupaten Kampar, bukti tersebut telah diberi meteraicukup, telah dilegalisir di Kantor Pos Bangkinang, dan telah
61 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaksa Penuntut Umum sepatutnya memberipetunjuknya yang benar dikarenakan Terdakwa juga membuat Laporan PolisiNomor: STPL/26/III/2015/Res Kampar/Sek Taphil tertanggal 31 Maret 2015yang mana telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan dilakukansecara bersamasama dan telah disidangkan sebagaimana dimaksud Pasal170 KUH Pidana tetapi Sdr.
185 — 152
Foto Copy Surat Tanda Penerimaan Laporan Dengan No.Pol : STPL/79/X/K/2010/Riau/Kampar/Sek Taphil. Menerangkan tentang laporan tindak pidana Pembakaran Rumah, tertanggal 27 Oktober 2010, telah diberi materai dan dicocokan dengan aslinya, diberi tanda T.19;24. Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 02/N/DL/08 tertanggal 12 Februari 2008, telah diberi materai dan dicocokan dengan aslinya, diberi tanda T.20;25.
Foto Copy Surat Tanda Penerimaan Laporan Dengan No.Pol : STPL/79/X/K/2010/Riau/Kampar/Sek Taphil. Menerangkan tentang laporan tindak pidana PembakaranRumah, tertanggal 27 Oktober 2010, telah diberi materai dan dicocokan denganaslinya, diberi tanda T.19;20. Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 02/N/DL/08 tertanggal 12Februari 2008, telah diberi materai dan dicocokan dengan aslinya, diberi tandaT.20;21.
Foto Copy Surat Tanda Penerimaan Laporan Dengan No.Pol : STPL/79/X/K/2010/Riau/Kampar/Sek Taphil. Menerangkan tentang laporan tindakpidana Pembakaran Rumah, tertanggal 27 Oktober 2010, telah diberimaterai dan dicocokan dengan aslinya, diberi tanda T.19;23. Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 02/N/DL/08 tertanggal 12Februari 2008, telah diberi materai dan dicocokan dengan aslinya, diberitanda T.20;24.