Ditemukan 1 data
MARISSA FITRIANDA YUSUF
23 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anaknya sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-24052016-0051, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, tanggal 25 Mei 2016, yang semula tertulis dengan nama MALIKI ARYASATYA FATTAH TAPTOZANI
diubah menjadi MAS ZEIN TAPTOZANI;
- Mewajibkan kepada Pemohon melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini, untuk selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil yang berwenang membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran atas nama anak Pemohon tersebut di atas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Membebankan