Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-07-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 547/Pid.Sus/2017/PN.Bks
Tanggal 12 Juli 2017 — pidana - GILBERT RISTYA TARANDA Als. IBET Bin BUDI RISTANTORO
3412
  • Menyatakan terdakwa GILBERT RISTYA TARANDA Als. IBET Bin BUDI RISTANTORO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 114 ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Membebaskan Terdakwa dalam dakwaan Primair tersebut3. Menyatakan terdakwa GILBERT RISTYA TARANDA Als.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GILBERT RISTYA TARANDA Als. IBET Bin BUDI RISTANTORO dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 5. Menghukum pula Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) 6. Menetapkan bahwa jika pidana denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan padanya;8.
    pidana- GILBERT RISTYA TARANDA Als. IBET Bin BUDI RISTANTORO
    Menyatakan Terdakwa GILBERT RISTYA TARANDA Als. IBET Bin BUDIRISTANTORO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Narkotika, sebagaimana yang didakwakan dalam Primair Pasal 114ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa GILBERT RISTYA TARANDA Als.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GILBERT RISTYA TARANDA Als.IBET Bin BUDI RISTANTORO ATMANA berupa pidana penjara selama 4(empat) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)Subsidair 2 (dua) bulan penjara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;5.
    Bks.Ad. 1 Unsur Setiap Orang;Menimbang, bahwa mengenai unsur pertama, yaitu setiap orang, yangdimaksud dengan setiap orang yang dapat dijadikan subyek hukum dari perbuatanyang dilakukan dan dapat dipertanggung jawabkan.Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi bahwa terbukti terdakwaGILBERT RISTYA TARANDA Als.
    Menyatakan terdakwa GILBERT RISTYA TARANDA Als. IBET Bin BUDIRISTANTORO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Narkotika sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 114 ayat(1)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;. Membebaskan Terdakwa dalam dakwaan Primair tersebutMenyatakan terdakwa GILBERT RISTYA TARANDA Als.
    IBET Bin BUDIRISTANTORO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan NarkotikaGolongan bentuk tanaman, sebagaimana yang didakwakan dalam SubsidairPasal111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GILBERT RISTYA TARANDA Als.
Register : 25-07-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN MAKALE Nomor 147/Pid.Sus/2019/PN Mak
Tanggal 2 Desember 2019 —
Terdakwa:
AMOS TARANDA alias AMO'
7235
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa AMOS TARANDA alias AMO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menyerahkan Narkotika Golongan I yang bukan Tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000

    Terdakwa:
    AMOS TARANDA alias AMO'
    PUTUSANNomor 147/Pid.Sus/2019/PN MakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Makale yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : AMOS TARANDA alias AMO;Tempat lahir : Rantepao;U mu r/tanggal lahir : 44 Tahun / 14 April 1975;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Malango RT/RW 000/000 Desa/KelurahanTampo Tallunglipu Kecamatan
    Menyatakan terdakwa AMOS TARANDA alias AMO telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana " Terdakwa tanpa hak atau melawanhukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menyerahkanNarkotika Golongan I yang bukan Tanaman sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009Tentang Narkotika dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada AMOS TARANDA alias AMO dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkanselama
    permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan: Mohon keringanan hukuman; Terdakwa menyesali perbuatannya; Terdakwa tulangpunggung keluarga;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa AMOS TARANDA
    terhadap terdakwaAMOS TARANDA alias AMO;Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2019/PN MakBahwa berdasarkan informasi dari masyarakat maka team menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ditempat yang dimaksud dansetelah team dari BNNK Tana Toraja melakukan pengecekan ke rumahkost Terdakwa selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah kostTerdakwa ditemukan barang bukti yang sesuai dengan penetapanPenyitaan pengadilan Negeri Makale antara lain berupa : 10 (sepuluh) sachet plastik kecil yang
    Menyatakan Terdakwa AMOS TARANDA alias AMO, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menyerahkan Narkotika Golongan I yang bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus digantidengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan:3.