Ditemukan 2 data
1.IPUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA, S.H
2.MOCHAMAD DJUNAEDI, S.H
Terdakwa:
RISMAN Alias ILO Bin LA ODE USMAN TARAPEDO
81 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa RISMAN ALIAS ILO BIN LA ODE USMAN TARAPEDO terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tipu muslihat untuk melakukan perbuatan cabul kepada Anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah
Penuntut Umum:
1.IPUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA, S.H
2.MOCHAMAD DJUNAEDI, S.H
Terdakwa:
RISMAN Alias ILO Bin LA ODE USMAN TARAPEDO
1.IPUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA, S.H
2.MOCHAMAD DJUNAEDI, S.H
Terdakwa:
FAJARUDIN MBARATO Alias FAJAR Bin LA AFI
48 — 13
berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna putih motif biru;
- 1 (satu) lembar jilbab warna putih;
- 1 (satu) lembar jaket kain warna hitam;
- 1 (satu) lembar rok sekolah warna abu-abu;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum sebagai barang bukti dalam berkas perkara nomor 80/Pid.Sus/2022/PN Rah atas nama Terdakwa Risman alias Ilo Bin La Ode Usman Tarapedo