Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 912/Pdt.P/2019/PA.Tbn
Tanggal 19 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
245
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Nama anak Pemohon SITI KHODIJAH BINTI TARDYAT, sebagaimana tercantum dalam kutipan Akta Cerai Nomor: 1518/AC/2013/PA.Tbn tertanggal 22 Juli 2013, dirubah menjadi Nama SITI CHOTIJAH BINTI TAROYAT;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 232.500,00,- (dua ratus tiga puluh dua lima rupiah);
    Bahwa, dalam Akta Cerai anak Pemohon yang dikeluarkantanggal 22 Juli 2013, dengan kutipan Akta Cerai Nomor1518/AC/2013/PA.Tbn tertulis Nama anak Pemohon SITI KHODIJAHBINTI TARDYAT akan tetapi pada Dokumen anak Pemohon yanglainya yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK)tertulis Nama anak Pemohon SITI CHOTIJAH BINTI TAROYAT,sehingga terjadi perbedaan.10.
    Pemohon sehinggatidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki oleh anak Pemohon seperti KTP,Kartu Keluarga (Kk);Menimbang, bahwa berdasarkan hasil rapat kordinasi DirektoratJenderal Badan Peradilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama dan MahkamahSyariyah Aceh, pada point 4.1, menjelaskan perubahan nama terhadapkesalahan pengetikan pada putusan dan akta cerai merupakan kewenanganPengadilan Agama ;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta cerai anak Pemohon tersebuttertulis Nama anak Pemohon SITI KHODIJAH BINTI TARDYAT
    aslinya dan ternyata cocokserta tidak ada pihak yang menyangkal, maka bukti tersebut dapat diterimasebagai alat bukti di persidangan dan mempunyai nilai pembuktian yangsempurna, mengikat dan menentukan ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, P.2, P.3, P.4, P.5, P.6, danP.7, buktibukti tersebut telah memenuhi syarat formil pembuktian, makatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi kesalahanpenulisan nama anak Pemohon, dalam Kutipan Akta cerai Nama anakPemohon SITI KHODIJAH BINTI TARDYAT