Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2022 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 13-05-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 405/Pid.Sus/2022/PN Tng
Tanggal 12 Mei 2022 — Penuntut Umum:
PRIMAYUDA YUTAMA, SH
Terdakwa:
MIFTAHUL HUDA ALS RAUL BIN UJANG TARGIRI ALM
3213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Miftahul Huda Alias Raul Bin Ujang Targiri (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ;
    2. Menjatuhkanpidanakepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000
    Penuntut Umum:
    PRIMAYUDA YUTAMA, SH
    Terdakwa:
    MIFTAHUL HUDA ALS RAUL BIN UJANG TARGIRI ALM