Ditemukan 1 data
3 — 2
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Cakim bin Sidin) dengan Pemohon II (Tarheti binti Suharta) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binong Kabupaten Subang;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binong Kabupaten Subang;
- Membebaskan Para Pemohon dari membayar biaya