Ditemukan 1 data
AGUS RAHMAT, SH
Terdakwa:
ROBBY SAPUTRA TANJUNGG BIN UCU TARJUYA
21 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaROBBY SAPUTRA TANJUNG Bin UCU TARJUYA,telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dakwaan tunggalPenuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROBBY SAPUTRA TANJUNG Bin
UCU TARJUYAdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahundan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) Bulan.
Penuntut Umum:
AGUS RAHMAT, SH
Terdakwa:
ROBBY SAPUTRA TANJUNGG BIN UCU TARJUYA