Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 18/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal 22 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
2717
  • Tarkido Bin Tamad, meninggal dunia pada tanggal 22 September 2001 dan Asriyah Binti Asroli, meninggal dunia pada tanggal 13 Februari 2003 sebagai Para Pewaris;
  • Menetapkan ahli waris dari W. Tarkido Bin Tamad dan Asriyah Binti Asroli adalah Ida Tarmisia Binti W. Tarkido, sebagai anak kandung;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);