Ditemukan 538 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1909 B/PK/PJK/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA;
4722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA;
    2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3361/PJ/2017, tanggal 4 September 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TRAKINDO
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84231/PP/M.XIB/16/2017, tanggal 31 Mei 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP280/PJ/2013 tanggal 30April 2013 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan JasaMasa Pajak April 2008 Nomor 00035/207/08/091/12 tanggal 14 Februari2012, atas nama PT Trakindo
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor :KEP280/PJ/2013 tanggal 30 April 2013 tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa Masa Pajak April 2008Nomor 00035/207/08/091/12 tanggal 14 Februari 2012, atasnama PT Trakindo Utama, NPWP = 02.025.873.7091.000,beralamat di Gedung TMT 1 Lantai 1117 Suite 11011701, JalanCilandak KKO Nomor 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560,atas sengketa a quo adalah telah sesuai
Register : 12-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1872 B/PK/PJK/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1872/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT 1,4117th Floor, Jalan Cilandak KKO Nomor 1, Jakarta 12560,yang diwakili oleh Setio Anggoro Dewo, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,
    untukmemberikan putusan sebagai berikut:Bahwa menyatakan telah terjadi kekeliruan penerapan ketentuantertentu dalam peraturan perundangundangan perpajakan yaitu kekeliruanpenerapan sanksi administrasi terhadap Penggugat, NPWP02.025.873.7091.000 atas kesalahan dalam menyampaikan SuratPemberitahuan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2009;Bahwa memerintahkan Tergugat untuk membetulkanKEP0036/WPJ.19/KP.0103/2016 tanggal 30 Agustus 2016;yang semula adalah:e Menolak permohonan pembetulan Wajib Pajak PT Trakindo
    Trakindo Utama, NPWP02.025.873.7.091000, Jenis Usaha Perdagangan Alat Berat, beralamat diGedung TMT 1, 1117th Floor, Jalan Cilandak KKO Nomor 1, Jakarta12560;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 13 Juni 2017, kKemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak padatanggal 31 Agustus 2017, dengan disertai alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan
    bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Dengan mengadili sendiri:Mengabulkan permohonan peninjauan kembali Pemohon PeninjauanKembali;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP0036.WPJ.19.KP.0103.2016, tanggal 30 Agustus 2016, tentangPembetulan atas Surat Tagihan Pajak Karena Permohonan WajibPajak atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Nomor 00018/107/09/091/12, tanggal 13 November 2012, MasaPajak Februari 2009 atas nama PT Trakindo
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRAKINDO UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Senin, tanggal 17 Juni 2019, oleh Dr. H.Yulius, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Register : 08-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1816 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3365 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — TRAKINDO UTAMA;
19782 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA;
    Yani, Jakarta:Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Tutung Budi Karya, dankawankawan, jabatan Kepala Sub Direktorat Banding, padaDirektorat Keberatan, Banding dan Peraturan, DirektoratJenderal Bea dan Cukai, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU284/BC.06/2018, tanggal 7 Juni 2018:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT 1, Lantai1117, Suite 11011701, Jalan Cilandak KKO, Nomor 1,Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12560, yangdiwakili oleh Ali Ridho Alhabsyi
    , Direktur PT Trakindo Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Fajar ImamGustiawan, jabatan Import Export Manager PT TrakindoUtama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSK/LEG/ZZ02498/072018, tanggal 24 Juli 2018:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanpermohonan peninjauan
Register : 13-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 798 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 Maret 2019 — TRAKINDO UTAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 798/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT Lantai1117, Suite 11011701, Jalan Cilandak KKO Nomor 1,Pasar Minggu, Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560, yangdiwakili oleh Setio Anggoro Dewo, jabatan Direktur PTTrakindo Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor
    telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1923/WPJ.19/2013 tanggal 24 Desember 2013 tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2009 Nomor00401/207/09/091/12 tanggal 13 November 2012 sebagaimana telahdibetulkan dengan KEP00261/WPJ.19/KP.0103/2013 tanggal 12September 2013, atas nama PT Trakindo
    Dengan mengadili sendiri:e Mengabulkan permohonan banding Pemohon PK;e Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No.KEP1923/WPJ.19/2013 tanggal 24 Desember 2013 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakOktober 2009 Nomor 00401/207/09/091/12 Tanggal 13 November2012 atas nama PT Trakindo Utama, NPWP: 02.025.873.7091.000sebagaimana telah dibetulkan dengan KEP00261/WPJ.19/KP.0103/2013 Tanggal 12 September
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRAKINDO UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 12-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1897 B/PK/PJK/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1897/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT 1,1117th Floor, Jalan Cilandak KKO Nomor 1, Jakarta 12560,yang diwakili oleh Setio Anggoro Dewo, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto
    Putusan Nomor 1897/B/PK/Pjk/2019e Menolak permohonan pembetulan Wajib Pajak PT Trakindo Utamadalam suratnya Nomor: 112/TAX/FINHO/IX/2015 tanggal 17 September2015;e Mempertahankan Surat Tagihan Pajak Nomor 00033/107/10/091/15tanggal 28 Januari 2015 Masa Pajak Januari 2010;menjadi sebagai berikut:Bahwa membetulkan kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalamperaturan perundangundangan perpajakan atas Surat Tagihan PajakNomor 00033/107/10/091/15, tanggal 28 Januari 2015 Masa Pajak Januari2010 yang
    Trakindo Utama, NPWP :02.025.873.7.091000, Jenis Usaha: Perdagangan Alat Berat, beralamat diGedung TMT 1, 1117th Floor, Jalan Cilandak KKO No. 1, Jakarta 12560;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 Juni 2017, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak padatanggal 28 Agustus 2017 dengan disertai alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan
    Putusan Nomor 1897/B/PK/Pjk/2019 Mengabulkan permohonan peninjauan kembali PemohonPeninjauan Kembali: Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP0063/WPJ.19/KP.0103/2015 tanggal 14 Desember 2015tentang Pembetulan atas Surat Tagihan Pajak Karena PermohonanWajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Nomor: 00033/107/10/091/15 Tanggal 28 Januari2015 Masa Pajak Januari 2010 atas nama: PT Trakindo Utama,NPWP: 02.025.873.7091.000 adalah tidak sesuai
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRAKINDO UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 17 Juni 2019 oleh Dr. H. Yulius S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H. M.
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3364 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — TRAKINDO UTAMA;
7231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA;
    Yani, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Tutung Budi Karya, dankawankawan, jabatan Kepala Sub Direktorat Banding, padaDirektorat Keberatan, Banding dan Peraturan, DirektoratJenderal Bea dan Cukai, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU286/BC.06/2018, tanggal 8 Juni 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT 1, Lantai1117, Suite 11011701, Jalan Cilandak KKO, Nomor 1,Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12560, yangdiwakili oleh Ali Ridho Alhabsyi
    , Direktur PT Trakindo Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Fajar ImamGustiawan, jabatan Import Export Manager PT TrakindoUtama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SK/LEG/ZZ02496/072018, tanggal 24 Juli 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanpermohonan peninjauan
Register : 12-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1896 B/PK/PJK/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Register : 12-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1847 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 Juni 2019 —
3613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT 1,Lantai 1117, Suite 11011701, Jalan Cilandak KKO Nomor1, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12560,yang diwakili oleh Setio Anggoro Dewo, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190,Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU05/PJ/2019, tanggal
    Trakindo Utamadalam Suratnya Nomor: 56/TAX/FINHO/II/2016 tanggal 22 Agustus2013; Mempertahankan Surat Tagihan Pajak Nomor: 00025/107/09/091/12tanggal 13 November 2012 Masa Pajak September 2009;menjadi sebagai berikut: Membetulkan kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalamperaturan perundangundangan perpajakan atas Surat Tagihan PajakNomor: 00025/107/09/091/12, tanggal 13 November 2012 MasaPajak September 2009 yang semula sebesar Rp146.559.274,00menjadi Rp0,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut
    Trakindo Utama, NPWP: 02.025.873.7.091000, JenisUsaha: Perdagangan Alat Berat, beralamat di Gedung TMT 1, 1117th Floor,Jalan Cilandak KKO No. 1, Jakarta 12560;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 13 Juni 2017, kKemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanHalaman 2 dari 8 halaman.
    Dengan mengadili sendiri: Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon PeninjauanKembali: Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No.KEP0043.WPJ.19.KP.0103.2016 Tanggal 30 Agustus 2016 tentangPembetulan atas Surat Tagihan Pajak Karena Permohonan WajibPajak atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Nomor: 00025/107/09/091/12 Tanggal 13 Nopember 2012 MasaPajak September 2009 atas nama: PT Trakindo Utama, NPWP:02.025.873.7091.000 adalah tidak sesuai dengan
    TRAKINDO UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1847/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. Yosran, S.H., M.Hum. danDr. H. Yodi M.
Register : 12-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1910 B/PK/PJK/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA;
3411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3359/P J/2017, tanggal 4 September 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TRAKINDO
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84229/PP/M.XIB/16/2017, tanggal 31 Mei 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP278/PJ/2013 tanggal 30April 2013 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan JasaMasa Pajak Februari 2008 Nomor 00034/207/08/091/12 tanggal 14 Februari2012, atas nama PT Trakindo
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor :KEP278/PJ/2013 tanggal 30 April 2013 tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa Masa Pajak Februari2008 Nomor 00034/207/08/091/12 tanggal 6 Februari 2012, atasnama PT Trakindo Utama, NPWP = 02.025.873.7091.000,beralamat di Gedung TMT 1 Lantai 1117 Suite 11011701, JalanCilandak KKO Nomor 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560,atas sengketa a quo adalah telah sesuai
Register : 12-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1871 B/PK/PJK/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1871/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT 1,4117th Floor, Jalan Cilandak KKO Nomor 1, Jakarta 12560,yang diwakili oleh Setio Anggoro Dewo, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,
    untukmemberikan putusan sebagai berikut:Bahwa menyatakan telah terjadi kekeliruan penerapan ketentuantertentu dalam peraturan perundangundangan perpajakan yaitu kekeliruanpenerapan sanksi administrasi terhadap Penggugat, NPWP02.025.873.7091.000 atas kesalahan dalam menyampaikan SuratPemberitahuan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Oktober 2009;Bahwa memerintahkan Tergugat untuk membetulkanKEP0044/WPJ.19/KP.0103/2016 tanggal 30 Agustus 2016;yang semula adalah:e Menolak permohonan pembetulan Wajib Pajak PT Trakindo
    Putusan Nomor 1871/B/PK/Pjk/2019atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor 00026/107/09/091/12, tanggal 13 November 2012, Masa PajakOktober 2009, atas nama PT Trakindo Utama, NPWP02.025.873.7.091000, Jenis Usaha: Perdagangan Alat Berat, beralamatdi Gedung TMT 1, 1117th Floor, Jalan Cilandak KKO Nomor 1, Jakarta12560;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 13 Juni 2017, kKemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan
    bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Dengan mengadili sendiri: Mengabulkan permohonan peninjauan kembali Pemohon PeninjauanKembali; Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP0044.WPJ.19.KP.0103.2016, tanggal 30 Agustus 2016 tentangPembetulan atas Surat Tagihan Pajak Karena Permohonan WajibPajak atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Nomor 00026/107/09/091/12, tanggal 13 November 2012, MasaPajak Oktober 2009 atas nama PT Trakindo
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRAKINDO UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Senin, tanggal 17 Juni 2019, oleh Dr. H.Yulius, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Register : 08-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1820 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1820/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT 1,1117th floor, Jalan Cilandak KKO Nomor 1, Jakarta, 12560,yang diwakili oleh Setio Anggoro Dewo, Jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh
    Menyatakan bahwa telah terjadi kesalanan dalam penerapan sanksiterhadap PT Trakindo Utama, NPWP 02.025.873.7091.000;4.
    M.XIIA/99/2017, tanggal 15 Mei 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor$344/WPJ.19/2016 tanggal 28 Januari 2016 tentang PenolakanPermohonan Pembahasan dengan Tim Quality Assurance Pemeriksaanterhadap pembahasan akhir hasil pemeriksaan atas Surat PemberitahuanHasil Pemeriksaan Nomor 00065/WPJ.19/KP.0105/RIK.SIS/2016 tanggal 19Januari 2016 atas PPN Masa Pajak Januari sampai dengan Desember2011, atas nama PT Trakindo
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRAKINDO UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2019, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. Yosran, S.H., M.Hum. danDr.
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3363 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — TRAKINDO UTAMA;
7238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA;
    Yani, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Tutung Budi Karya, dankawankawan, jabatan Kepala Sub Direktorat Banding, padaDirektorat Keberatan, Banding dan Peraturan, DirektoratJenderal Bea dan Cukai, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU292/BC.06/2018, tanggal 8 Juni 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT 1, Lantai1117, Suite 11011701, Jalan Cilandak KKO, Nomor 1,Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12560, yangdiwakili oleh Ali Ridho Alhabsyi
    , Direktur PT Trakindo Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Fajar ImamGustiawan, jabatan Import Export Manager PT TrakindoUtama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSK/LEG/ZZ02499/072018, tanggal 24 Juli 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanpermohonan peninjauan
Register : 08-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1817 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 Juni 2019 —
226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1817/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT 1,1117th Floor, Jalan Cilandak KKO No. 1, Jakarta 12560,yang diwakili oleh Setio Anggoro Dewo, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan
    Trakindo Utamadalam Suratnya Nomor 48/TAX/FINHO/II/2016 tanggal 22 Agustus2013;e Mempertahankan Surat Tagihan Pajak Nomor 00017/107/09/091/12tanggal 13 November 2012 Masa Pajak Januari 2009;menjadi sebagai berikut:Bahwa membetulkan kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalamperaturan perundangundangan perpajakan atas Surat Tagihan PajakNomor 00017/107/09/091/12, tanggal 13 November 2012 Masa PajakJanuari 2009 yang semula sebesar Rp5.654.212.924,00 menjadi RpO,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut
    Trakindo Utama, NPWP: 02.025.873.7.091000, JenisUsaha: Perdagangan Alat Berat, beralamat di Gedung TMT 1, 1117th Floor,Jalan Cilandak KKO No. 1, Jakarta 12560.Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 13 Juni 2017, kKemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanHalaman 2 dari 8 halaman.
    2017 karena telah bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Dengan mengadili sendiri:Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon PK;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No.KEP0035.WPJ.19.KP.0103.2016 Tanggal 30 Agustus 2016 tentangPembetulan atas Surat Tagihan Pajak Karena Permohonan WajibPajak atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Nomor 00017/107/09/091/12 Tanggal 13 Nopember 2012 MasaPajak Januari 2009 atas nama: PT Trakindo
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRAKINDO UTAMA;Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 181 7/B/PK/Pjk/20192. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2019, olehDr. H.M.
Register : 08-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1818 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT 1,1117th Floor, Jalan Cilandak KKO No. 1, Jakarta 12560;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5296/PJ/2018, tanggal 19 Desember 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;
    Trakindo Utamadalam suratnya Nomor: 119/TAX/FINHO/IX/2015 tanggal 17 September2015;e Mempertahankan Surat Tagihan Pajak Nomor: 00040/107/10/091/15tanggal 28 Januari 2015 Masa Pajak Agustus 2010;Menjadi sebagai berikut :Bahwa membetulkan kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalamperaturan perundangundangan perpajakan atas Surat Tagihan PajakNomor: 00040/107/10/091/15, tanggal 28 Januari 2015 Masa Pajak Agustus2010 yang semula sebesar Rp.447.300.547,00 menjadi Rp. 0,00;Menimbang, bahwa atas gugatan
    Trakindo Utama, NPWP :02.025.873.7.091000, Jenis Usaha: Perdagangan Alat Berat, beralamat diGedung TMT 1, 1117th Floor, Jalan Cilandak KKO No. 1, Jakarta 12560.Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 Juni 2017, kKemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak padatanggal 28 Agustus 2017 dengan disertai alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan
    Dengan mengadili sendiri:e Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon PK;e Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No.KEP0070/WPJ.19/KP.0103/2015 Tanggal 14 Desember 2015tentang Pembetulan atas Surat Tagihan Pajak Karena PermohonanWajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Nomor: 00040/107/10/091/15 Tanggal 28 Januari2015 Masa Pajak Agustus 2010 atas nama: PT Trakindo Utama,NPWP: 02.025.873.7091.000 adalah tidak sesuai dengan ketentuanperaturan
    TRAKINDO UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2019, olehDr. H.M. Hary Djatmiko, S.H., M.S., Hakim Agung yangHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1818/B/PK/Pjk/2019ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Mafelis,bersamasama dengan Dr. Yosran, SH., M.Hum., dan Dr. H.
Register : 12-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1846 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 Juni 2019 —
6040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT 1,Lantai 1117, Suite 11011701, Jalan Cilandak KKO Nomor1, Pasar Minggu, Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560,yang diwakili oleh Setio Anggoro Dewo, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190,Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU5289/PJ/2018,
    Trakindo Utamadalam Suratnya Nomor: 118/TAX/FINHO/IX/2015 tanggal 17September 2015; Mempertahankan Surat Tagihnan Pajak Nomor: 00039/107/10/091/15tanggal 28 Januari 2015 Masa Pajak Juli 2010;menjadi sebagai berikut: Membetulkan' kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalamperaturan perundangundangan perpajakan atas Surat Tagihan PajakNomor: 00039/107/10/091/15, tanggal 28 Januari 2015 Masa PajakJuli 2010 yang semula sebesar Rp.433.336.845,00 menjadi Rp. 0,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut
    Trakindo Utama,NPWP: 02.025.873.7.091000, Jenis Usaha: Perdagangan Alat Berat,beralamat di Gedung TMT 1, 4117th Floor, Jalan Cilandak KKO No. 1,Jakarta 12560;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 05 Juni 2017, kKemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak padaHalaman 2 dari 8 halaman.
    Dengan mengadili sendiri: Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon PeninjauanKembali; Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP0069/WPJ.19/KP.0103/2015 Tanggal 14 Desember 2015tentang Pembetulan atas Surat Tagihan Pajak Karena PermohonanWajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Nomor: 00039/107/10/091/15 Tanggal 28 Januari2015 Masa Pajak Juli 2010 atas nama: PT Trakindo Utama, NPWP:02.025.873.7091.000 adalah tidak sesuai dengan ketentuanperaturan
    TRAKINDO UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1846/B/PK/Pjk/2019Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. Yosran, S.H., M.Hum. danDr. H. Yodi M.
Register : 12-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1911 B/PK/PJK/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA;
4117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA;
    2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3361/PJ/2017, tanggal 4 September 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TRAKINDO
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84228/PP/M.XIB/16/2017, tanggal 31 Mei 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP277/PJ/2013 tanggal 30April 2013 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan JasaMasa Pajak Januari 2008 Nomor 00013/207/08/091/12 tanggal 6 Februari2012, atas nama PT Trakindo
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor :KEP277/PJ/2013 tanggal 30 April 2013 tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa Masa Pajak Januari2008 Nomor 00013/207/08/091/12 tanggal 6 Februari 2012, atasnama PT Trakindo Utama, NPWP = 02.025.873.7091.000,beralamat di Gedung TMT 1 Lantai 1117 Suite 11011701, JalanCilandak KKO Nomor 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560,atas sengketa a quo adalah telah sesuai
Register : 27-05-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2185 B/PK/PJK/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — TRAKINDO UTAMA;
3221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA;
    PUTUSANNomor 2185/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kavling 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3415/PJ/2017, tanggal 06 September 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TRAKINDO UTAMA
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP283/PJ/2013 tanggal 30 April 2013 tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2008Nomor 00017/207/08/091/12 tanggal 6 Februari 2012, atas namaPT Trakindo Utama, NPWP 02.025.873.7091.000, beralamat diGedung TMT 1 Lantai 1117 Suite 11011701, Jalan Cilandak KKONomor 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560, atas sengketaa quo adalah telah sesuai dengan
Register : 08-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1822 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1822/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRAKINDO UTAMA, beralamat di Gedung TMT I, Lantai1117 Suite 11011701, Jalan Cilandak KKO Nomor 1,Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,12560, yangdiwakili oleh Setio Anggoro Dewo, Jabatan Direktur:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalamperaturan perundangundangan perpajakan terhadap PT Trakindo Utama,Halaman 1 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1822/B/PK/Pjk/2019NPWP 02.025.873.7091.000 atas kesalanan dalam menyampaikan SuratPemberitahuan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Juni 2009;2. Memerintahkan Tergugat untuk membetulkan KEP0040/WPJ.19/KP.0103/2016 tanggal 30 Agustus 2016;Yang semula adalah :1. Menolak permohonan pembetulan Wajib Pajak PT.
    Trakindo Utamadalam suratnya Nomor 53/TAX/FINHO/II/2016 tanggal 25 Februari 2016;2.
    Mempertahankan Surat Tagihan Pajak Nomor: 00022/107/09/091/12tanggal 13 November 2012, Masa Pajak Juni 2009;atasNama > PT TRAKINDO UTAMA;NPWP ~ : 02.025.873.7091.000:Alamat : Gedung TMT Lantai 1117 Suite 11011701, Jalan CilandakKKO Nomor 01, Cilandak Timur, Pasar Minggu, JakartaSelatan;Menjadi sebagai berikut :Membetulkan kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturanperundangundangan perpajakan atas Surat Tagihan Pajak Nomor00022/107/09/091/12, tanggal 13 November 2016, Masa Pajak Juni
    2009 ;atasNama > PT TRAKINDO UTAMA;NPWP : 02.025.873.7091.000:Alamat : Gedung TMT Lantai 1117 Suite 11011701, Jalan CilandakKKO Nomor 01, Cilandak Timur, Pasar Minggu, JakartaSelatanyang semula Rp490.526.964,00 menjadi Rp0,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 19 Oktober 2016:Halaman 2 dari 8 halaman.
Register : 12-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1845 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAKINDO UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    TRAKINDO UTAMA, NPWP: 02.025.873.7.091000,Jenis Usaha: Perdagangan Alat Berat, beralamat di GedungTMT 1, Lantai 1117, Jalan Cilandak KKO Nomor 1, Jakarta12560, yang diwakili olen Setio Anggoro Dewo, jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU5291
    Trakindo Utamadalam Suratnya Nomor: 114/TAX/FINHO/IX/2015 tanggal 17September 2015;e Mempertahankan Surat Tagihan Pajak Nomor: 00035/107/10/091/15tanggal 28 Januari 2015 Masa Pajak Maret 2010;menjadi sebagai berikut: Membetulkan kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturanperundangundangan perpajakan atas Surat Tagihan Pajak Nomor:00035/107/10/091/15, tanggal 28 Januari 2015 Masa Pajak Maret 2010yang semula sebesar Rp.402.849.074,00 menjadi Rp. 0,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut
    Trakindo Utama, NPWP:02.025.873.7.091000, Jenis Usaha: Perdagangan Alat Berat, beralamat diGedung TMT 1, 4117th Floor, Jalan Cilandak KKO No. 1, Jakarta 12560;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 05 Juni 2017, Kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak padatanggal 28 Agustus 2017 dengan disertai alasanalasannya yang diterima diHalaman
    TRAKINDO UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. Yosran, S.H., M.Hum. danHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1845/B/PK/Pjk/2019Dr. H. Yodi M.