Ditemukan 7 data
14 — 7
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Pemohon Raja Nurmuliani binti Raja Tarkim untuk menikahkan dengan calon suaminya bernama Muhamad Amizul bin Aman;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116000,00 ( seratus enam belas ribu );
6 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (CECEP PRIANTO BIN TARKIM) terhadap Penggugat (NEMI BINTI CARMA);
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 451.000 ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (JOHARI BIN SONYA (alm)) terhadap Penggugat (WARTI BINTI TARKIM);
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 476.000 ( empat ratus tujuhpuluh enam ribu rupiah );
12 — 0
Memberikan Dispensasi Nikah kepada Anak Pemohon bernama DIANA PUTRI BINTI TARKIMuntuk menikah dengan calon Suaminya bernama PEBRIYANSAH BIN KARYONO
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 206.000 ( dua ratus enam ribu rupiah );
16 — 12
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Unun Fatdhiyah binti Tarkimuntuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Slamet Riyadi bin Wasmu;
3. Membebankan kepadaPemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp241.000,00 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (RIHADI BIN KASIDI) terhadap Penggugat (INTAN PUSPITA SARI alias INTA PUSPITA SARI BINTI TARKIM);
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000 ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
6 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (RUDYANTO BIN TARKIM) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (IPAH BINTI KARLIM) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 411.000 ( empat ratus sebelas ribu rupiah);