Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PT SEMARANG Nomor 261/PID.SUS/2024/PT SMG
Tanggal 4 April 2024 — Bin ARIES TARKOES (Alm)
2417
  • Bin ARIES TARKOES (Alm)
Register : 08-03-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN WONOSOBO Nomor 16/Pid.Sus/2024/PN Wsb
Tanggal 20 Maret 2024 — Bin ARIES TARKOES (Alm)
7779
  • Menyatakan Terdakwa Riswahyu Raharjo, S.E. Bin Aries Tarkoes (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye yang dilakukan secara berlanjut, sebagaimana dakwaan tunggal;
2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Riswahyu Raharjo, S.E. Bin Aries Tarkoes (Alm) dengan pidana Penjara selama 1 (Satu) Tahun dan pidana Denda sejumlah Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana Denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
3.
Bin ARIES TARKOES (Alm)