Ditemukan 1 data
5 — 1
Menjatuhkan talak satu Khuli Tergugat (Tarnondo bin Karjono) terhadap Penggugat (Herlina binti Mamat) dengan iwadh berupa uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis untuk dicatat dalam sebuah daftar yang telah disediakan untuk itu; 6.