Ditemukan 1 data
ANDI FEBRIANDA SH
Terdakwa:
RANGGA PRATAMA Alias RANGGA Bin A. ZAMDANI
50 — 41
juta rupiah);
3. Menetapkan apabila pidana Denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 2 (dua) bulan kurungan ;
4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
5. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
6. Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) bundel permohonan pengajuan Kontrak kredit PT.INTI ARTHA MULTI FINANCE. an.POBI TAROSMAN