Ditemukan 1 data
AGUS DWI PRASETYA
9 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Kakek Pemohon yang bernama TARSECIUS TARMIN MARTODIKROMO telah meninggal dunia pada tanggal 30 April 1993 di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian Kakek pemohon TARSECIUS TARMIN MARTODIKROMO Tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta