Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 4768/Pdt.G/2022/PA.IM
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
74
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rudi Tarsepin Bin Karsum) terhadap Penggugat (Juleha Binti Kadma);
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 390000,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);