Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-03-2012 — Upload : 15-07-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 33/Pid.B/2012/PN.SKG
Tanggal 29 Maret 2012 — 1.AMBO ESSA alias CONGGE BIN TINA 2.TASDING alias TASE BIN SAMBURA 3.MUH. TANG FATTA alias LATANG BIN FATTA 4.SYAMSU ALAM alias SAMSU BIN KIBE
254
  • Menyatakan terdakwa I AMBO ESSA alias CONGGE BIN TINA, terdakwa II TASDING alias TASE BIN SAMBURA, terdakwa III MUH. TANG FATTA alias LATANG BIN FATTA dan Terdakwa IV SYAMSU ALAM alias SAMSU BIN KIBE, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Melakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Dengan Ancaman Kekerasan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I AMBO ESSA alias CONGGE BIN TINA, terdakwa II TASDING alias TASE BIN SAMBURA, terdakwa III MUH.
    1.AMBO ESSA alias CONGGE BIN TINA2.TASDING alias TASE BIN SAMBURA3.MUH. TANG FATTA alias LATANG BIN FATTA4.SYAMSU ALAM alias SAMSU BIN KIBE
    Penuntut Umum, penahanan rutan, sejak tanggal 06 Februari 2012 sampaidengan tanggal 25 Februari 2012;Hakim Pengadilan Negeri Sengkang, penahanan rutan, sejak tanggal 15Februari 2012 sampai dengan tanggal 15 Maret 2012;Hakim Pengadilan Negeri Sengkang, melakukan pengalihan penahanan rutan kepenahanan rumah, sejak tanggal 22 Februari 2012 sampai dengan tanggal 15Maret 2012;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, sejaktanggal 16 Maret 2012 sampai dengan tanggal 14 Mei 2012;Nama : TASDING
    dan memperhatikan semua suratsurat yang berhubungan denganperkara ini;Setelah memperhatikan segala sesuatunya yang terjadi dipersidangan;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Sengkang berdasarkan Surat Dakwaan, No.Reg.Perk.PDM13/SENGK/EP. 1/02/2012, dimana para terdakwa didakwa telah melakukan perbuatan pidanayang pada pokoknya adalah sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa I AMBO ESSA alias CONGGE BIN TINA bersama samadengan terdakwa II TASDING
    Perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut:Terdakwa I AMBO ESSA alias CONGGE BIN TINA dengan bersama samadengan terdakwa II TASDING alias TASE BIN SAMBURA, terdakwa III MUH.TANG FATTA alias LATANG BIN FATTA dan terdakwa IV SYAMSU ALAM aliasSAMSU BIN KIBE yang masingmasing membawa parang panjang mendatangi rumahsaksi korban SUPRIADI BIN JUFRI dimana saksi korban sementara dudukdudukditembok dekat rumah saksi ABBAS dan SAMSUDDIN kemudian para terdakwamemanggil saksi korban dengan bahasa
    Tanasitolo, Kabupaten Wajo;Bahwa pada awalnya pada waktu tersebut diatas, terdakwa sedang beradadirumah lalu tibatiba lelaki LATASE berhenti dimuka rumah danmemanggil terdakwa kemudian melihat lelaki LATASE dalam keadaanmabuk waktu itu setelah itu lelaki LATASE bersama dengan terdakwalangsung berboncengan menuju rumah lelaki LATASE dan setibanyadirumah lelaki LATASE melihat terdakwa TV SYAMSU ALAM aliasSAMSU BIN KIBE, terdakwa IT TASDING alias TASE BIN SAMBURAdan terdakwa II MUH.
    Tanasitolo, KabupatenWajo, para terdakwa yaitu terdakwa I AMBO ESSA alias CONGGE BIN TINA,terdakwa II TASDING alias TASE BIN SAMBURA, terdakwa IIT MUH.
Register : 03-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PA MASAMBA Nomor 143/Pdt.P/2020/PA.Msb
Tanggal 25 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
115
  • Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II pada waktu itu ialahimam desa setempat bernama Syamsir dan juga wali nikah Pemohon IIadalah ayah kandung dari Pemohon II bernama Pasling, serta saksi nikahdua orang masingmasing bernama Tasding dan Maskur dengan maskawin berupa cincin emas seberat 2 gram dibayar tunai;3.
    Saksi Penetapan Nomor .143/Padt.P/2020/PA.Msb Hal. 3 dari 13 Hal.1.Tasding bin Gambung, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Desa Pengkajoang, Kecamatan Malangke Barat,Kabupaten Luwu Utara, Saksi mengaku sebagai Paman Pemohon Il, dipersidangan telah memberikan keterangan dibawah sumpahnya yangsecara rinci sebagaimana tertuang dan dicatat dalam berita acarasidang yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal para Pemohon;Bahwa saksi mengetahui hubungan para Pemohon
    adalah suamiistri;Bahwa saksi mengetahui karena hadir pada saat para Pemohondinikahkan;Bahwa para Pemohon dinikahkan pada tanggal 10 November 2017;Bahwa para Pemohon menikah di Desa Pengkajoang, KecamatanMalangke Barat, Kabupaten Luwu Utara;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon II bernama Pasling;Bahwa yang menikahkan para Pemohon adalah Imam Desasetempat bernama Tasding;Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah pada saat terjadinya ijabkabul adalah Ahmad Yani dan Maskur
    pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi mengenal para Pemohon; Bahwa saksi mengetahui hubungan para Pemohon adalah suamiistri; Bahwa saksi mengetahui karena hadir pada saat para Pemohondinikahkan; Bahwa para Pemohon dinikahkan pada tanggal 10 November 2017; Bahwa para Pemohon menikah di Desa Pengkajoang, KecamatanMalangke Barat, Kabupaten Luwu Utara; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon II bernama Pastling; Bahwa yang menikahkan para Pemohon adalah Imam Desasetempat bernama Tasding
    Barangsiapa yang mendalilkan mempunyai suatu hak, atau mengajukan suatuperistiwa (feit) untuk menegaskan haknya atau untuk membantah adanya hakorang lain haruslah membuktikan tentang adanya hak atau peristiwa tersebut',oleh karena itu Pemohon dan Pemohon II dibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannyaPemohon dan Pemohon II mengajukan bukti P.1 dan P.2 serta 2 (dua) orangsaksi masingmasing bernama Tasding bin Gambung dan Maskur Solo binSolo yang akan dipertimbangkan
Register : 26-01-2024 — Putus : 02-02-2024 — Upload : 02-02-2024
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 3/Pdt.P/2024/PA.Lbj
Tanggal 2 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
163
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anakpara Pemohon bernama Sinta binti Muh Taher untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Nurhalis bin Tasding;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);