Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 1947/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 10 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
241
  • Nur) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dewi Anggraini Binti Tasiar) di depan sidang Pengadilan Agama Medan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 13-10-2017 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 14-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 0727/Pdt.G/2017/PA.Bn
Tanggal 12 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
247
  • Pradnya Paramita, 1999, halaman 11), namun olehkarena perkara ini akan berakibat putusnya ikatan perkawinan yang di dalamIslam dipandang sangat mulia dan sakral, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian ; Putusan Pengadilan Agama Bengkulu 20170839 halaman 5 dari 10 halamanMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan dua orang saksi yaituSlamet bin Tasiar dan Suparno bin Parto Diharjo, kedua saksi adalahtetangga dari Penggugat yang menurut ketentuan Pasal 172 R.Bg., tidakterlarang atau boleh