Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 125/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 24 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
104
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan, seorang anak bernama Lira Tasinda Putri Binti Matasan, dibawah perwalian Pemohon (Matasan Bin Djunaedi);
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Register : 02-01-2019 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA SUMBER Nomor 84/Pdt.G/2019/PA.Sbr
Tanggal 22 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (HANDIKO bin TASINDA ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (YANI binti TARILA) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 376.000,00 (tiga ratus tujuh

Register : 09-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 476/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 23 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
246
  • p>

    2.4 Andre Jeni Prasetyo bin Yeni Allembah alias Yeni Alembah alias Jeni Allembah, Sebagai Cucu/ Ahli Waris Pengganti dari Yeni Allembah alias Yeni Alembah alias Jeni Allembah bin Ngatemin alias Ngatimin;

    2.5 Muhamad Lutfiyansyah Prasetya bin Yeni Allembah alias Yeni Alembah alias Jeni Allembah, Sebagai Cucu/ Ahli Waris Pengganti dari Yeni Allembah alias Yeni Alembah alias Jeni Allembah bin Ngatemin alias Ngatimin;

    2.6 Lira Tasinda

Register : 15-12-2022 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN SUMBER Nomor 349/Pid.B/2022/PN Sbr
Tanggal 1 Februari 2023 — Penuntut Umum:
ASEP KURNIA, SH
Terdakwa:
ABDUL MALIK Bin H. SAIDIN
358

Dikembalikan kepada pemiliknya RANTINI Binti TASINDA ;

  1. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu Rupiah).