Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-01-2016 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 961/Pid.Sus/2015/PN.Blb.
Tanggal 6 Januari 2016 — CIRAK bin JEJE TASKIRIN ;
287
  • CIRAK bin JEJE TASKIRIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Tanpa Hak atau Melawan Hukum Membeli Narkotika Golongan I ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ; Menetapkan masa penangkapan
    CIRAK bin JEJE TASKIRIN ;
    CIRAK bin JEJE TASKIRIN ;Tempat lahir : Bandung ;Umur/ Tgl.Lahir +: 33 tahun/ 8 Maret 1982 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kp. Cilokotot Rt. 03 Rw. 02 Desa Margahayu SelatanKec. Margahayu Kab. Bandung ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Buruh;Pendidikan : SMP (tamat) ;Terdakwa telah ditangkap/ ditahan berdasarkan Surat Perintah/PenetapanPenahanan :Ditangkap tanggal 06 September 2015 ;Ditahan oleh Penyidik tanggal 07 September 2015 No.
    Menyatakan terdakwa Saeful Azwar alias Cirak bin Jeje Taskirin bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja atau melawan hukum,menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, jadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ;2.
    CONTOH : 09150381.NP tanggal 30 September 2015 sebagaiberikut :Pemerian : Kristal beningtidakberwarnaIdentifikasi : MetamfetaminapositifBobotbersih : 0,04 gramSisa Pengujian : HABISanon Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dalamPasal 114 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 TenangNarkotika.ATAUKEDUA :~ Bahwa terdakwa SAEPUL AZWAR Alias CIRAK Bin JEJE TASKIRIN padahari Minggu tanggal O6September 2015 sekitar jam 00.30 Wib atau setidakHal. 5 dari 17.
    Putusan No. 961/Pid.Sus/201 5/PN.Blb.ATAUKETIGA :~ Bahwa terdakwa SAEPUL AZWAR Alias CIRAK Bin JEJE TASKIRIN padahari Minggu tanggal 06 September 2015 sekitar jam 00.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2015, bertempat di sebuahkontrakan yang beralamat di Kp. Gandasoli Desa Mekar Sari Kec. KatapangKab.
    Unsur setiap orang .Yang dimaksud unsur setiap orang adalah menunjuk terdakwa SaefulAzwar alias Cirak bin Jeje Taskirin yang sejak melakukan perbuatannya sampaidengan proses persidangan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sehinggamampu mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.Berdasarkan fakta di persidangan dari keterangan para saksi dan keteranganterdakwa dihubungkan dengan barang bukti bahwa Terdakwa SAEPUL AZWARAlias CIRAK Bin JEJE TASKIRIN pada hari Sabtu tanggal 05 September 2015sekitar
Putus : 06-01-2016 — Upload : 09-01-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 962/Pid.Sus/2015 /PN.Blb
Tanggal 6 Januari 2016 — YOYO OKTAHARIANTO Alias DOYOK Bin TARJO (Alm)
233
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip warna bening, 1 (Satu) buah alat hisap sabu bong berupa botol merk Larutan Cap Kaki Tiga, 1 (satu) buah pipet kaca dan 1 (Satu) buah korek api tetap terlampir dalam berkas perkara untuk digunakan dalam perkara Terdakwa Saeful Azwar Alias Cirak Bin Jeje Taskirin
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yangdibungkus menggunakan plastik klip warna bening, 1 (Satu) buah alat hisap sabubong berupa botol merk Larutan Cap Kaki Tiga, 1 (satu) buah pipet kaca dan 1(Satu) buah korek api tetap terlampir dalam berkas perkara untuk digunakan dalamperkara Terdakwa Saeful Azwar Alias Cirak Bin Jeje Taskirin;4.
    telah diyalan oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabuyang dibungkus menggunakan plastik klip warna bening, (Satu) buah alat hisapsabu bong berupa botol merk Larutan Cap Kaki Tiga, (satu) buah pipet kaca dan1 (Satu) buah korek api tetap terlampir dalam berkas perkara untuk digunakandalam perkara Terdakwa Saeful Azwar Alias Cirak Bin Jeje Taskirin