Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 12-08-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 222/Pid.Sus/2012/ PN.Smg
Surya Saputra alias gepeng bin Mustamir
235
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah handphone merk IONA warna Kuning dipergunakan dalam perkara lain atasnama Agus Mamun bin Taskiran.6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah handphone merk IONA warnaKuning dipergunakan dalam perkara lain atasnama Agus Mamun bin Taskiran.4. Menetapkan agar terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 1.000.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Buahhandphone merk IONA warna Kuning dipergunakan dalamperkara lain atasnama Agus Mamun bin Taskiran.6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp.1.000. (seribu rupiah).
Register : 06-08-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 5144/Pdt.G/2018/PA.IM
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (SUNARYO BIN TASKIRAN Alias TASKIRAH (ALM)) terhadap Penggugat (YANI BINTI WARCITA);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 521.000,00 ( lima ratus duapuluh satu ribu rupiah);

Register : 19-02-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.FRANS JOMAR KARINDA, SH
2.SAMHORI, SH
3.SARPIN, SH.
Terdakwa:
DESTA ANGGIR PRATISTA Als DESTA Bin KHAIRUL EFFENDI
362296
  • dalam KTP tersebut;Bahwa Saksi melakukan penilaian ulang terhadap asset/agunan milik/dari 44 Debitur pada Cabang Pembantu Depati Amir untuk keperluanpersiapan lelang dan atas permintaan penilaian dari penegak hokumterkait kasus ini, dimana kewenangan ada pada AO NPL untuk penilaianulang;Bahwa cara Saksi menentukan penilaian ulang yaitu berdasarkan SURATEDARAN BRI No SE S.05cDIR/ADK/03/2015 tentang Revisi ketiga atasketentuan agunan kredit maka dalam menentukan nilai AGUNAN ,dimana dalam melakukan taskiran