Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PA KUNINGAN Nomor 2554/Pdt.G/2020/PA.Kng
Tanggal 3 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Memberi izin kepada Pemohon (Yudiana bin Juherdi)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Eli Tarli binti Tasnendi)di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
    4. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 496.000,- ( Empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);