Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 124/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
AMELLISA TARIGAN,SH
Terdakwa:
RIKI WIJAYA Bin TASRIL
3910
  • TASRILtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi dari 5 (lima) gram ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIKI WIJAYA bin TASRILoleh