Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN Bintuhan Nomor 5/Pid.B/2019/PN Bhn
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Heri Antoni, SH
Terdakwa:
Yudian Saputra Bin Tasrinudin
219
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa YUDIAN SAPUTRA Bin TASRINUDIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa
    Penuntut Umum:
    Heri Antoni, SH
    Terdakwa:
    Yudian Saputra Bin Tasrinudin
    PUTUSANNomor 5 /Pid.B/2019/PN BhnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bintuhan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :1.Nama Lengkap : YUDIAN SAPUTRA Bin TASRINUDIN;2.Tempat Lahir : Ulak Bandung;3.Umur/Tgl.
    Menyatakan Terdakwa YUDIAN SAPUTRA Bin TASRINUDIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan sebagaimana yang didakwakan;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa YUDIAN SAPUTRA BinTASRINUDIN selama 1 (Satu) tahun dikurangi masa penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa;Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan.4.
    Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan didepanpersidangan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa YUDIAN SAPUTRA Bin TASRINUDIN padahari Kamis tanggal 17 Januari 2019 sekira pukul 01.00 Wib memanjatjendela warung dan masuk ke dalam rumah saksi HERNISATUL AINI yangterletak di Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur.
    Bahwa terdakwa tidak ada meminta maaf atau melakukanperdamaian kepada saksi Hernisatul Aini.Halaman 6 dari 13 Putusan No. 5/Pid.B/2019/PN BhnMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:> 1 (Satu) unit handphone Vivo Y 53;> 1 (Satu) buah kotak handphone Vivo Y 53;> 1 (satu) bilah pisau dengan sarungnya;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa terdakwa YUDIAN SAPUTRA Bin TASRINUDIN padahari Kamis
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi, serta keteranganterdakwa terdakwa YUDIAN SAPUTRA Bin TASRINUDIN pada hari Kamis tanggal17 Januari 2019 sekira pukul 01.00 Wib memanjat jendela warung dan masuk kedalam rumah saksi HERNISATUL AINI yang terletak di Desa Muara SahungKecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur;Halaman 9 dari 13 Putusan No. 5/Pid.B/2019/PN BhnMenimbang, bahwa sebelum memanjat jendela warung atau rumah miliksaksi Hernisatul aini terlebih dahulu terdakwa memotong tali terpal