Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2011 — Putus : 14-04-2011 — Upload : 08-11-2011
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 046/Pdt.P/2011/PAJS
Tanggal 14 April 2011 — Indarto Prasetyo Nugruho Achmad Budiono Ndari Kamaril Tastuti
6223
  • Ndari Kamaril Tastuti binti Trasno Kaliprogo ( anak perempuan);4.Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon yang hingga penetapan ini sebanyak Rp. 416.000.- ( emapt ratus enam belas ribu rupiah);
    Indarto Prasetyo NugruhoAchmad BudionoNdari Kamaril Tastuti
    Selatan, selanjutnya disebut sebagaiPemohon I;Sarasvati , umur 54 tahun, agama Islam,pekerjaanSwasta/Karyawti, tempat kediaman di JalanMinangkabau No. 3 A RT O01, RW 008, KelurahanPasar Manggis, Kecamatan Setia Budi, JakartaSelatan, selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Achmad Budiono, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan Sl,tempat kediaman di Jalan Minangkabau No. 3 ART OO1, RW 008, Kelurahan Pasar Manggis,Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan,selanjutnya disebut sebagai Pemohon III;Ndari Kamaril Tastuti
    Trasno Kaliprogo denganWariningsih binti Wahid tersebut telah dikaruniai 4 oranganak, yaitu:Widodo Wahid Kaliprogo (anak laki laki);Sarasvati (anak perempuan);Achmad Budiono (anak laki laki);Ndari Kamaril Tastuti (anak perempuan);Bahwa Drs. Trasno' kaliprogo telah meninggal dunia padatanggal 24 April 2004 dan Warniningsih telah pulameninggal dunia pada tanggal 6 Nopember 2010;Bahwa Widodo Wahid Kaliprogo (anak laki laki tertua) PasanganDrs.
    Ndari Kamaril Tastuti. Anak keempat dari AlmarhumDrs.Trasno Kaliprogo dan almarhumah WarniningsihKaliprogo;3. membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya perkara ini diperiksa dandimulai dengan pembacaan surat permohonan para Pemohon yangisinya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil dalil permohonan,para Pemohon telah mengajukan bukti surat berupa:Fotokopi Kartu.
    Ndari Kamaril Tastuti. Anak keempat dari AlmarhumDrs.Trasno Kaliprogo dan = almarhumah WarniningsihKaliprogo;3. membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya perkara ini diperiksa dandimulai dengan pembacaan surat permohonan para Pemohon yangisinya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil dalil permohonan,para Pemohon telah mengajukan bukti surat berupa:Fotokopi Kartu.