Ditemukan 9 data
BAITI
35 — 8
Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 1107LT070820180014, tertanggal 7 Agustus 2018 atas nama Ite Tasyiah,tercantum tahun lahir anak pemohon 2005 adalah keliru,seharusnya tahun lahir anak pemohon yang sebenarnya adalahadalah 2003 ;.
Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisantahun lahir anak pemohon sebagaimana tercatat dalam KutipanAkta Kelahiran, Nomor 1107LT070820180014, tertanggal 7Agustus 2018 atas nama Ite Tasyiah;Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkanpenulisan tahun lahir anak pemohon sebagaimana tercatat dalamKutipan Akta Kelahiran, Nomor 1107LT070820180014, tertanggal7 Agustus 2018 atas nama Ite Tasyiah, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;Memerintahkan kepada
, tertanggal 27 Januari 2017 atas nama Ite Tasyiah;Bahwa setahu saksi pemohon sudah pernah membuat KutipanAkta Kelahiran anak pemohon Nomor : 1205LT270120170046,tertanggal 27 Januari 2017 atas nama Ite Tasyiah, akan tetapitahun lahir anak pemohon yang dicantumkan 2005 adalahkeliru, seharusnya tahun lahir anak pemohon yang sebenarnya2003;Bahwa benar semua buktibukti surat yang diperlihatkandipersidangan;Atas keterangan saksi tersebut pemohon membenarkan.Saksi Evendi:;Bahwa saksi kenal dengan pemohon
Ite Tasyiah;Bahwa setahu saksi pemohon sudah pernah membuat KutipanAkta Kelahiran anak pemohon Nomor : 1205LT270120170046,tertanggal 27 Januari 2017 atas nama Ite Tasyiah, akan tetapiHal 3 dari 6 hal Penetapan , Nomor 152 / Pdt.P / 2021/ PN Sgitahun lahir anak pemohon yang dicantumkan 2005 adalahkeliru, seharusnya tahun lahir anak pemohon yang sebenarnya2003; Bahwa benar semua buktibukti surat yang diperlihatkandipersidangan; Atas keterangan saksi tersebut pemohon membenarkan.Tentang HukumnyaMenimbang
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisantahun lahir anak pemohon sebagaimana tercatat dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor: 1205LT270120170046, tertanggal 27Januari 2017 atas nama Ite Tasyiah.3.
50 — 20
., tanggal 21 Juli 2016, yang amar lengkapnya berbunyisebagai berikut:DALAM PROVISI Gugatan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM EKSEPSI Menerima eksepsi Tergugat yang menyatakan gugatan Para Penggugat tidaklengkap atau kurang pihak karena pihak yakni Ramlan, Ojoh Sofyan, Darsani,Mashud, Jainudin/ Saidat, Arkasi/ Rani, Sugianor/ Taufiqurahman, dan Kosasi/Tasyiah sebagai pihak asal dapatnya lahan penggugat tidak digugatsedangkan Ramlan, Ojoh Sofyan, Darsani, Mashud, Jainudin/ Saidat,
Arkasi/Rani, Sugianor/ Taufiqurahman, dan Kosasi/ Tasyiah dapat lahan dari CV.ARTA milik orang tua tergugat Kolonel H.
Sehingga dengan tidak digugatnya Ramlan, OjohSofyan, Darsani, Mashud, Jainudin/Saidat, Arkasi/Rani,Sugianor/Taufiqurahman, dan Kosasi/Tasyiah, pihak darimana tanahyang diakui milik Para Penggugat berasal, tidak menjadikan gugatanPenggugat ini kurang pihak.
kepada Para Penggugat, sehingga hak menggugat kepadaRamlan, Ojoh Sofyan, Darsani, Mashud, Jainudin/Saidat, Arkasi/Rani,Sugianor/Taufiqurahman, dan Kosasi/Tasyiah menjadi tidak berfungsi,karena pertama : yang bersangkutan telah menerima uang hasilpenjualan, Kedua : yang bersangkutan tidak lagi berkepentinganterhadap tanah dimaksud dalam perkara a quo, dan telah dijual kepadaPara Penggugat.
Oleh karena itu maka Ramlan, Ojoh Sofyan, Darsani,Mashud, Jainudin/Saidat, Arkasi/Rani, Sugianor/Taufiquranman, danKosasi/Tasyiah , ditarik dan ditempatkan sebagai saksi dari ParaPenggugat.
48 — 24
DALAM PROVISI - Gugatan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM EKSEPSI- Menerima eksepsi Tergugat yang menyatakan gugatan Para Penggugat tidak lengkap atau kurang pihak karena pihak yakni Ramlan, Ojoh Sofyan, Darsani, Mashud, Jainudin/ Saidat, Arkasi/ Rani, Sugianor/ Taufiqurahman, dan Kosasi/ Tasyiah sebagai pihak asal dapatnya lahan penggugat tidak digugat sedangkan Ramlan, Ojoh Sofyan, Darsani, Mashud, Jainudin/ Saidat, Arkasi/ Rani, Sugianor/ Taufiqurahman, dan Kosasi/ Tasyiah
sebagai pihak asal dapatnya lahanpenggugat tidak digugat sedangkan Ramlan, Ojoh Sofyan, Darsani, Mashud, Jainudin/Saidat, Arkasi/ Rani, Sugianor/ Taufiqurahman, dan Kosasi/ Tasyiah dapat lahan dariCV.
Arta dengan luas 15 (lima belas) hektar untuk kesejahteraan aparat desakemudian permohonan tersebut dikabulkan selanjutnya tanah yang menjadi sengketatersebut dibagibagi kepada Ramlan, Ojoh Sofyan, Darsani, Mashud, Jainudin/ Saidat,Arkasi/ Rani, Sugianor/ Taufiqurahman, dan Kosasi/ Tasyiah lalu tanah tersebut dijualRamlan, Ojoh Sofyan, Darsani, Mashud, Jainudin/ Saidat, Arkasi/ Rani, Sugianor/Taufiqurahman, dan Kosasi/ Tasyiah kepada Penggugat II yaitu Hj.
, dan Kosasi/ Tasyiah dapat lahan dari CV.
sebagai pihak asal dapatnya lahan Para Penggugat tidak digugat sedangkanRamlan, Ojoh Sofyan, Darsani, Mashud, Jainudin/ Saidat, Arkasi/ Rani, Sugianor/Taufiqurahman, dan Kosasi/ Tasyiah dapat lahan dari CV.
sebagai pihak asal dapatnya lahan penggugat tidak digugat sedangkanRamlan, Ojoh Sofyan, Darsani, Mashud, Jainudin/ Saidat, Arkasi/ Rani,Sugianor/ Taufiqurahman, dan Kosasi/ Tasyiah dapat lahan dari CV.
24 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Ite Tasyiah Binti Idris untuk menikah dengan Baidillah Bin M Jafar Piah;
- Menunjuk Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Keumala Kabupaten Pidie untuk melaksanakan pernikahan tersebut;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar perkara sejumlah Rp 285.000,-
PENETAPANNomor 248/Pdt.P/2021/MSSgi ule pate swlesJl sy.Artinya: Menolak terjadinya mafsadat lebih diprioritaskan daripada menarikmaslahat;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas maka Hakimyang menyidangkan perkara ini berpendapat bahwa pernikahan anak Pemohonyang bernama Ite Tasyiah Binti Idris dengan calon suaminya Baidillah Bin MJafar Piah telah mendesak untuk segera dilaksanakan.
BAITI
11 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1205-LT-27012017-0046, tertanggal 27 Januari 2017 atas nama Ite Tasyiah.
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1205-LT-27012017-0046, tertanggal 27 Januari 2017 atas nama Ite Tasyiah yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie.
- Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1205-LT-27012017-0046, tertanggal 27 Januari 2017 atas nama Ite Tasyiah dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Baru, yang semula tercantum tahun lahir anak pemohon 2005 adalah keliru, seharusnya tahun lahir anak pemohon adalah tahun 2003;
- Membebankan
10 — 6
Bahwa Pemohon dan Termohon menikah atas perjodohan orang tuakeduanyaBahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon tinggal bersama di DesaDakka, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Baratselama 4 tahun, sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 1orang anak bernama Tasyiah (umur 5 tahun), dalam asuhan TermohonBahwa awal pernikahan antara Pemohon dan Termohon berjalan harmonisseiring berjalannya waktu terjadi cekcok disebabkan Termohon selalumembahas masa lalunya dengan
oleh karena Termohon telah dinyatakan tidak hadir, danpermohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidak bertentangan denganhukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg., permohonanPemohon dapat diperiksa dan diputus secara verstek;Menimbang, bahwa alasan pokok Pemohon mengajukan permohonan ceraladalah setelah menikah Pemohon dengan Termohon tinggal bersama di DesaDakka, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat selama4 tahun dan telah dikaruniai 1 orang anak bernama Tasyiah
11 — 1
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Nahrudin Zailani Bin Abdul Hadi Alm) terhadap Penggugat (Sarah Tasyiah Binti Mahmud);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 595.000,- ( lima ratus sembilan
18 — 4
Memberikan dispensasi kawin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anaknya yang bernama Dwi Okty Nugrah Tasyiah binti Tasuli dengan calon suaminya yang bernama Mandala Putra bin Waras Santoso;
3. Memerintahkan Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, untuk melaksanakan pernikahan anak para Pemohon sebagaimana dictum angka 2 (dua) diatas;
4.
2 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Refi Irawan bin Rohman) terhadap Penggugat(Mundu Tasyiah binti Musa);
4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 730000,00, ( tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);