Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 14-02-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 344/Pdt.P/2017/PA.Pwl
Tanggal 13 Juli 2017 — Pemohon melawan Termohon
188
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jamal B bin Badu Amir) dengan Pemohon II (Hariati binti Tatolle
    2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam sidang tunggal telah menjatuhkan penetapan atasperkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Jamal B bin Badu Amir, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat kediaman di Dusun Taupe, DesaMambu Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar,sebagai Pemohon I.Hariati binti Tatolle, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agama Islampada tahun 2003 di Dusun Mambu, Desa Tapua, Kecamatan Sumarorong,Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Taupe, Desa Mambu Tapua,Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar), dengan wali nikahadalah ayah kandung Pemohon II bernama Tatolle yang dinikahkan olehImam Masjid Nurul Hidayah bernama Cirro, karena wali nikah mewakilkanHal. 1 dari 10 halaman Penetapan Nomor 344 /Pdt.P/2017/PA.Pwlpadanya, dengan maskawin berupa satu pohon durian
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Jamal B bin Badu Amir) denganPemohon II (Hariati binti Tatolle) yang dilaksanakan pada tahun 2003 diHal. 2 dari 10 halaman Penetapan Nomor 344 /Pdt.P/2017/PA.PwlDusun Mambu, Desa Tapua, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten PolewaliMamasa (sekarang Dusun Taupe, Desa Mambu Tapua, KecamatanMatangnga, Kabupaten Polewali Mandar);3.
    Pemohon bernamaJamal B bin Badu Amir, sedangkan Pemohon II bernama Hariati bintiTatolle;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai suami isteri;Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah Pemohon danPemohon II pada tahun 2003 di Dusun Mambu, Desa Tapua, KecamatanSumarorong, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Taupe, DesaMambu Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar);Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah ayah kandung Pemohon II bernama Tatolle
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jamal B bin Badu Amir)dengan Pemohon II (Hariati binti Tatolle) yang dilaksanakan pada tahun2003 di Dusun Mambu, Desa Tapua, Kecamatan Sumarorong, KabupatenPolewali Mamasa (Ssekarang Dusun Taupe, Desa Mambu Tapua, KecamatanMatangnga, Kabupaten Polewali Mandar);. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar;.