Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2012 — Putus : 08-03-2010 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN BANGIL Nomor 34/Pid.B/2010/PN.Bgl.
Tanggal 8 Maret 2010 — KAWAI TATSUYO
819
  • Menyatakan terdakwa KAWAI TATSUYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    KAWAI TATSUYO
    Menyatakan terdakwa KAWAI TATSUYO terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagidiri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) hurufa UndangUndang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam surat dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KAWAI TATSUYO dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun 6 (enam ) bulan ;3.
    mempunyai tanggung jawab mengurusi kuil, untuk ituterdakwa mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa atas pembelaan terdakwa tersebut Penuntut Umum telahmengajukan tanggapan secara lisan di persidangan yang pada pokoknya tetap padatuntutannya dan sebaliknya terdakwa juga telah menjawab tanggapan Penuntut Umumsecara lisan di persidangan yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan ini dengan dakwaansebagai berikut :KESATUBahwa terdakwa KAWAI TATSUYO
    putih, yang didapatkan saat kejadian, adalah kristal Metamfetamina sebagaimanaterdaftar dalam golongan 1 (satu) nomor urut 61 lampiran UU RI No.35 Tahun 2009tentang Narkotika.Terdakwa mendapatkan, memiliki, membawa atau menyimpan sabusabutersebut tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang dengan maksud digunakan sendiri.Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No.35 Tahun 2009 TentangNARKOTIKA.ATAUKEDUABahwa terdakwa KAWAI TATSUYO
    sebagai pelaku dari tindak pidana dalamperkara ini ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meneliti identitas terdakwa dalamsurat dakwaan tersebut, ternyata terdakwa KAWAI TATSUYO adalah berkewarganegaraanJepang, akan tetapi oleh karena perbuatannya dilakukan di wilayah hukum Indonesia,berdasarkan Pasal 2 KUHP yang menganut azas " teritorial " maka setiap orang yang12berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia haruslah tunduk pada ketentuanhukum pidana yang ada di Negara Kesatuan Republik
    Menyatakan terdakwa KAWAI TATSUYO terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana >PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahanan ;5.