Ditemukan 1 data
Budiono
Terdakwa:
Avip Isma Tauchip
17 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa AVIP ISMA TAUCHIP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Budiono
Terdakwa:
Avip Isma Tauchip