Ditemukan 5 data
Taufikil Anam
18 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon M.TAUFIKIL ANAM sesuai dengan akta kelahiran nomor: 86/TP/2004, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas dan pencatatan sipil Kota Pekalongan menjadi TAUFIKIL ANAM;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan untuk mengirimkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan untuk
Pemohon:
Taufikil Anam
19 — 2
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Taufikil Amin Bin Jumali) kepada Penggugat (Ngaisah Binti Laman);Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.346.000,- ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah).
16 — 7
Memberi izin kepada Pemohon (Ahmad Taufikil Huda Bin Yulianto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Imroatul Hasanah Binti Amirudin) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp510000,00 ( lima ratus sepuluh ribu rupiah);
20 — 0
SAMIN) kepada Penggugat (DIROS DITA AFDILLAH binti EDDY TAUFIKIL HIDAYAT) ;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
14 — 2
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 1361/Pdt.G/2017/PA.Sit antara DIROS DITA AFDILLAH binti EDDY TAUFIKIL HIDAYAT dan HERI SUGIONO SUSANTO bin MOH. SAMIN dicabut
3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 716000.