Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 84/PID/2020/PT BNA
Tanggal 4 Mei 2020 — Pembanding/Terdakwa : FITRA TAWARIKO Bin NGADIRAN
Terbanding/Penuntut Umum : ARDYANSYAH, SH
309
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan Banding dari Terdakwa FITRA TAWARIKO
    BIN NGADIRAN dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Besar.tersebut.
  • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jantho, tanggal 10 Maret 2020 Nomor 363/Pid.Sus/2019/PNJth yang dimintakan banding tersebut,sekedar lamanya pidana yang dijatuhkan selengkapnya sebagai berikut;
  1. Menyatakan Terdakwa Fitra Tawariko Bin Ngadiran tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    Pembanding/Terdakwa : FITRA TAWARIKO Bin NGADIRAN
    Terbanding/Penuntut Umum : ARDYANSYAH, SH
    Si NRP. 63100830, dan disimpulkan bahwa barang bukti atasnama terdakwa FITRA TAWARIKO Bin NGADIRAN tersebut adalahtersebut adalah benar mengandung Positif Metamfetamina dan terdaftardalam Narkotika Golongan (satu) Nomor Urut 61 Lampiran UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114Ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKedua:Bahwa ia terdakwa FITRA TAWARIKO Bin NGADIRAN pada hari Kamistanggal 16 Januari
    Si NRP. 63100830, dan disimpulkan bahwa barang bukti atasnama terdakwa FITRA TAWARIKO Bin NGADIRAN tersebut adalahtersebut adalah benar mengandung Positif Metamfetamina dan terdaftardalam Narkotika Golongan (satu) Nomor Urut 61 Lampiran UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 112Ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKetiga:Bahwa ia terdakwa FITRA TAWARIKO Bin NGADIRAN pada hari Kamistanggal 16 Januari
    FITRA TAWARIKO Bin NGADIRAN. Bahwa berdasarkan hasil penimbangan terhadap barang bukti Narkotikadalam perkara ini oleh PT. POS INDONESIA Cabang Kota Jantho sesuaidengan Berita Acara Penimbangan dengan Nomor : 04/BAP/I/2019 tanggal17 januari 2019, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor PT.
    Menyatakan Terdakwa Fitra Tawariko Bin Ngadiran tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hakatau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan Bentuk BukanTanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;1.
    Menyatakan Terdakwa Fitra Tawariko Bin Ngadiran tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki NarkotikaGolongan Bentuk Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaanalternatif Kedua;2.
Register : 12-12-2019 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN JANTHO Nomor 363/Pid.Sus/2019/PN Jth
Tanggal 10 Maret 2020 — Penuntut Umum:
ARDYANSYAH, SH
Terdakwa:
FITRA TAWARIKO Bin NGADIRAN
2313
    1. Menyatakan Terdakwa Fitra Tawariko Bin Ngadiran tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bentuk Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak
    Penuntut Umum:
    ARDYANSYAH, SH
    Terdakwa:
    FITRA TAWARIKO Bin NGADIRAN