Ditemukan 2 data
ABD. HAMID
27 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan dikeluarkan Paspor Republik Indonesia Nomor AU043376 di KRI TAWAU atas HAMID KARATTE, lahir di Bone, tanggal 31 Desember 1964 tidak mempunyai kekuatan hokum ;.
ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Paspor Republik Indonesia Nomor AU043376 di KRI TAWAU atas nama HAMID KARATTE, Lahir di lahir di Bone, tanggal 31 Desember 1964;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk dilakukan perbaikan dan pembetulan penulisan identitas Pemohon di dalam dikeluarkan Paspor Republik Indonesia Nomor AU043376 di KRI TAWAU
19 — 1
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat Pencatat Nikah pada Konsulat Republik Indonesia Tawau di Malaysia untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;