Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 13/Pid.B/2016/PN Kbm
Tanggal 2 Maret 2016 — HADI WIDODO als PENTUL bin TAWIKARTO
413
  • Menyatakan terdakwa HADI WIDODO als PENTUL bin TAWIKARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENGGELAPAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
    Dikembalikan kepada terdakwa Hadi Widodo als Pentul bin Tawikarto ;- Uang tunai sebanyak Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).Dikembalikan kepada saksi Casmi ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    HADI WIDODO als PENTUL bin TAWIKARTO
    pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg.Perkara :PDM14/Kebum/1215 tertanggal 14 Januari 2016 ;Setelah mendengar dipersidangan keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwa;Setelah meneliti barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;Setelah mendengar tuntutan pidana/requisitoir Jaksa Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kebumen yang mengadiliperkara ini agar berkenan memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa HADI WIDODO Als PENTUL Bin TAWIKARTO
    Setelah mendengar Replik Jaksa Penuntut Umum sebagai tanggapan atasPembelaan terdakwa yang disampaikan secara lisan pada pokoknya menyatakan tetap padaTuntutan Pidananya, sedangkan terdakwa dalam Dupliknya yang juga disampaikan secaralisan pada pokoknya menyatakan tetap pada Pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kemuka persidangan Pengadilan NegeriKebumen karena didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan alternatif sebagaiberikut :KESATUBahwa ia terdakwa HADI WIDODO Als PENTUL Bin TAWIKARTO
    warna White Blue Nomor Polisi R5833EW milik saksiCASMI, padahal Saksi CASMI hanya memberikan ijin kepada terdakwa hanyauntuk menjemput teman terdakwa, sehingga apa yang dilakukan oleh terdakwatidak sebagaimana ijinnya dan karena tidak kembalinya kendaraan tersebutmengakibatkan saksi CASMI mengalami kerugian sekitar Rp.16.500.000, (enambelas juta lima ratus ribu rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378KUHP.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa HADI WIDODO Als PENTUL Bin TAWIKARTO
    Unsur Barangsiapa Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah subjek hukumpidana, yang dalam perkara ini menunjuk kepada manusia yang diduga telah melakukantindak pidana sebagaimana terurai dalam surat dakwaan ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkansatu orang Terdakwa dipersidangan yang mengaku bernama HADI WIDODO AlsPENTUL Bin TAWIKARTO, yang setelah dicocokkan identitasnya dalam Surat Dakwaanternyata berkesesuaian sehingga tidak terjadi adanya kesalahan
    bahwa tentang biaya perkara oleh karena terdakwa dinyatakan terbuktibersalah dan dipidana maka biaya perkara dibebankan kepada terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian dan pertimbangan seperti tersebutdiatas, menurut hemat Majelis Hakim pidana yang akan dijatuhkan dalam amar putusandibawah ini, dipandang telah cukup tepat dan adil ;Memperhatikan Pasal 372 KUHP dan PasalPasal dari KUHAP serta peraturan lainyang bersangkutan.MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa HADI WIDODO als PENTUL bin TAWIKARTO
Register : 08-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 99/Pdt.P/2019/PA.Ktl
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
161
  • Saridin bin Tawikarto, umur 67 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan tani, alamat RT. 07, RW. 02, Desa Rawa medang,Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saksimengaku sebagai saudara sepupu Pemohon di hadapan persidanganmemberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa mereka sekarang tinggal di Jalan Gajah Mada, RT. 07, RW. 02,Desa Rawa medang, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten TanjungJabung Barat.; Bahwa saksi hadir pada saat mereka menikah