Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN ATAMBUA Nomor 222/Pdt.P/2023/PN Atb
Tanggal 1 Nopember 2023 — Pemohon:
Anggelina Niis
520
  • MENETAPKAN

    1. Menerima Permohonan Pemohon
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama anak Pemohon yang semula tertulis ALEXANDRO ARWAN TCIOMPAH sebagaimana dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belu, Nomor 5304221594140001 tanggal 24 Februari 2023 dirubah/diganti menjadi ALEXA ROI CIOMPAH, sesuai ijazah Sekolah Dasar dan Kutipan Buku permandian anak Pemohon
    3. memerintahkan pada Panitera