Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 05-03-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 3798/Pdt.G/2018/PA.Bks
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3911
  • Sebuah Sepeda Motor Vario Tecchno 125 tahun 2014 nomor rangka MH1JFJ118EK189826;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);

    Sebuah Sepeda Motor Vario Tecchno 125 tahun 2014 nomorrangka MH1JFJ118EK189826;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhnkan di Bekasi dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 29November 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Awwal1440 Hijriyah oleh kami Drs. H. Musthofa Kamal, M.H. sebagai HakimKetua Majelis, Drs. Kamsin, S.H., M.H. dan H.
Putus : 29-07-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 373 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 29 Juli 2015 — 1. DODI PERMANA, DKK VS PT SUJI TECHNO
9562 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 373 K/Pdt.SusPHI/2015Serikat Buruh diperusahaan PT Suji Tecchno (Perusahaan Tergugat)Bukti P7 yang terdiri:1. 79 orang PKWT, SPK tidak sesuai peraturan perundangundangan;2. 14 Pekerja Harian Lepas tidak diangkat menjadi karyawan tetap;3. 52 PKWTT, 32 diantaranya tidak memiliki Surat KeputusanPengangkatan;4. Pendaftaran Jamsostek belum merata semua produk (hanya JHT)juga tidak merata pada karyawan;5.
    dalildalilnya dan buktibuktinya, dan tetap menolak dalildalil danbuktibukti dari Para Tergugat kecuali yang diakui secara tegasPara Penggugat;Bahwa Bukti P7merupakan awal mula adanya perselisihanhubungan industrial ini, diawali Serikat Pekerja di PerusahaanTergugat yang saat itu berafliasi FSP RTMM SPSI dengan namaPUK SP RTMM SPSI PT Suji Techno, dengan mengajukanperundingan bipatrit terkait dugaan pelanggaran PeraturanPerundangundangan Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh diperusahaan PT Suji Tecchno
Author : Ade Maman Suherman; J. Satrio;
Batasan Umum (Kecakapan dan Kewenangan Bertindak berdasarkan Batasan Umur)
581131538
  • 1. Perlu sekali adanya keseragaman istilah dan pengertian : kewenangan hukum, kecakapan bertindak, dan kewenangan bertindak.2. Dalam hubungannya dengan kecakapan bertindak, yang dikaitkan dengan umur dewasa, kita telah mempunyai patokan usia dewasa ... [Selengkapnya]
  • Selain itu, juga karena ketidakpastian dalam penerapan hukum olehinstitusi pemerintah ataupun pengadilan.Ne LC ELMO M AMSG EMMA UNCON Cer I RTL CML YO Oar lieR IIMs scy CIC en Mn TeCcHNO UM TeM ESIC NEE RIAL IIB ALIN)sangat beragam dan tidak memiliki kejelasan batasan umur tertentu dalam peraturan perundangundangan yangELUM AMI CLCI OMA KAC ACO MOI IMA AINE IMA UC CIROTUORO MRR R OOM el Clee)tumpangtindih di berbagai peraturan perundangundangan.